Diancam Bupati, 4 Calon Kades Ikrar Damai
TIGARAKSA-Empat Calon Kepala Desa (Kades) yang tidak hadir dalam deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) beberapa waktu lalu, akhirnya melaksanakan ikrar siap menang siap kalah di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, kemarin. Ikrar damai ini dilaksanakan setelah ada ultimatum dari Bupati untuk menunda Pilkades yang calon Kadesnya tak mengikuti ikrar damai Pilkades. Keempat calon Kades yang menggelar ikrar itu yakni calon Kades Cijeruk Saadullah, calon Kades Kosambi Sukmaringit, calon Kades Kemeri Tubiyani, calon Kades Pekayon Rohman dan calon Kades Cijeruk Samlawi. Pada deklarasi damai Pilkades, Selasa (15/8) lalu, keempatnya tidak hadir. Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Tangerang Tisna Hambali mengatakan, pasca mangkirnya keempat calon Kades dalam deklarasi damai Selasa (15/8) lalu, pihaknya kembali melayangkan surat panggilan. Menurut Tisna, pihaknya mendapat konfirmasi dari sejumlah Camat terkait Kades yang mangkir dengan sejumlah alasan, diantaranya sakit, ada urusan keluarga dan ada pula yang sama sekali tidak memberikan konfirmasi. "Padahal ikrar damai inikan bagian dari proses Pilkades yang juga harus menjadi perhatian seluruh calon untuk taat mengikutinya," ujar Tisna. Tisna mengatakan, Bupati Ahmed Zaki Iskandar geram ketika mengetahui ada sejumlah calon Kades yang tidak menghadiri ikrar damai. Dalam surat panggilan kepada keempat Kades tersebut, sambung Tisna, Bupati menegaskan akan mengambil sikap tegas jika calon Kades kembali mangkir. Menurutnya, Bupati mengultimatum akan menunda pelaksanaan Pilkades yang diikuti oleh calon Kades yang mangkir deklarasi tersebut. Menurut Tisna, mangkirnya calon Kades pada pelaksanaan ikrar damai, sama saja tidak mengindahkan aturan yang dibuat oleh pantita Pilkades Pemkab Tangerang. "Ikrar damai inikan adalah bentuk pernyataan sikap secara langsung oleh calon Kades, bahwa mereka siap mengikuti Pilkades secara taat hukum," ujarnya. Menurut Tisna, pihaknya kembali mengumpulkan seluruh pihak-pihak untuk menjadi saksi atas ikrar yang dibacakan oleh keempat calon Kades tersebut. Saksi-saksi tersebut antara lain aparat penegak hukum dan perwakilan di masing-masing perangkat kecamatan. Selasa (15/8) lalu, Pemkab Tangerang menghelat deklarasi atau ikrar damai pelaksanaan Pilkades serentak, di Gedung Serba Guna Puspemkab Tigaraksa. Ikrar damai itu dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Kapolresta Tangerang, Polres Metro Tangerang, Polresta Tangerang Selatan, Komandan Korem dan seluruh kepala dinas Pemkab Tangerang. Sebanyak 56 calon Kades diundang untuk menyatakan sikap mengikuti pelaksanaan Pilkades yang adil, jujur dan taat hukum. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, empat calon Kades mangkir dalam kegiatan tersebut.(mg-14).
Sumber: