7 Kelurahan Akan Dilakukan Penanganan Kawasan Kumuh

7 Kelurahan Akan Dilakukan Penanganan Kawasan Kumuh

Pegawai Disperkimta Kota Tangsel melakukan survei dalam program penanganan Kawasan Kumuh di Kota Tangsel.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan. 

Setelah menyelesaikan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada 2023, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 hektar.

Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel Anung Indra Kumara mengatakan, pada 2023 lalu pihaknya melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat. 

Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, yakni Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

"Program ini terus berlanjut karena, sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangsel, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap," katanya, kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Sabtu (29/6/2024).

Anung menambahkan, untuk di wilayah Pamulang, ada beberapa penanganan yang dilakukan. Seperti pembuatan saluran dengan u-dith, pemasangan lampu PJU solar sel, pekerjaan pos ronda dan vertikal garden.

Pekerjaan dilakukan di dua Kelurahan, dengan rincian di RW 5 Kelurahan Pondok Benda, RW 1, 3, 4 dan 11 di Kelurahan Pondok Cabe Udik. Sedangkan di wilayah Ciputat, antara lain penataan sistem drainase di RW 8 dan RW 9 Kelurahan Jombang di mana lokasi tersebut sering tergenang karena masalah saluran. 

Pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel. Di mana, Dinas Perkimta Kota Tangsel akan melakukan penanganan kawasan kumuh di tujuh Kelurahan yaitu wilayah Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul dan Buaran.

"Ada sejumlah penanganan, seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau. Untuk tiap titik kawasan kumuh jika dirata-ratakan membutuhkan sekitar rata-rata Rp5 miliar sampai Rp6  miliar," tambahnya.

Anung mengaku, pihaknya melewati berbagai tahapan sebelum melakukan eksekusi di lokasi program. Mulai dari survei lapangan sampai sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dan perangkat daerah di tingkat RT, RW pun tahu pekerjaan yang dilakukan.

"Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan," ungkapnya.

Penanganan kawasan kumuh pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan tersebut, menjadi program terakhir yang berjalan. "Pasalnya, merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota di atas, Dinas Perkimta Kota Tangsel sampai 2024 ini mampu menyelesaikan penanganan kawasan kumuh di 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan total luas 105,2 hektar," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan mengatakan,  penanganan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel. 

"Program ini ertujuan agar keluarga memiliki lingkungan yang lebih sehat, dengan menciptakan kenyamanan dalam kehidupan dan memberikan fasilitas infrastruktur dasar sebagai sarana untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut," ujarnya. 

Sumber: