Pemkot Serang Tanda tangani Perpindahan RKUD ke Bank Banten
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat pada saat di wawancarai oleh awak media di Puspemkot Serang.-Een Amelia/tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berkomitmen untuk mendukung PT Bank Pembangunan Daerah Banten TBK atau Bank Banten dengan mendatangani perpindahan Rekening Umum Kas Daerah atau RKUD ke Bank Banten.
Penandatanganan penguatan Bank Banten dengan melakukan perpindahan RKUD ini, disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat pada saat di temui di kantornya, Kamis (30/5/2024).
Yedi Rahmat mengatakan, sebagai wakil dari Pemerintahan Kota Serang pihaknya wajib untuk mendukung apa yang menjadi kebijakan baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Khususnya mengenai pemindahan RKUD dari Bank Jawa Barat atau BJB ke Bank Banten, sebagai bentuk dukungan penguatan bank daerah.
"Pada prinsipnya, sebagai Pj Wali Kota Serang harus mendukung kebijakan pemerintah untuk penguatan Bank Banten," tuturnya.
Yedi juga mengaku berdasarkan hasil pembahasan bersama, baik dengan pimpinan daerah maupun para Penjabat Kepala Daerah. Telah disepakati untuk memindahkan RKUD kepada bank yang telah ditentukan, yakni Bank Banten.
"Kami sudah sepakat, baik dengan Pj Bupati Lebak, Pj Kabupaten Tangerang, dan Pj Wali Kota Tangerang," katanya.
Namun, dia menuturkan, terdapat beberapa poin yang harus dilakukan baik oleh Penjabat Kepala Daerah maupun pimpinan daerah lainnya di wilayah Provinsi Banten. Termasuk Kota Serang, dan Bank Banten sesuai hasil dari pembahasan bersama di Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Sumber: