201 PPS Kota Serang Dilantik, KPU Kota Serang Minta Laksanakan Tugas Sesuai Wewenang

201 PPS Kota Serang Dilantik, KPU Kota Serang Minta Laksanakan Tugas Sesuai Wewenang

201 anggota PPS pada saat dilantik, di Gedung Sagar Lugina Hall, Ciracas, Kota Serang. Minggu (26/5/2024).-Een Amelia-

Adapun harapan Nanas sebagai Ketua KPU kepada anggota PPS yang telah dilantik pada hari ini agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan wewenang atau ketetapan yang ada.

 

"Harapannya PPS ini bisa melaksanakan tugas wewenang dan kewajibannya karena mereka juga perpanjangan dari KPU membantu KPU dalam rangka melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sesuai dengan diatur PKPU nomor 2 tahun 2024," tuturnya.

 

Sementara itu Kepala Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Wasis. Turut hadir mewakili Penjabat Wali Kota Serang pada pelantikan anggota PPS se-Kota Serang.

 

Dikatakan oleh Wasis, pelantikan dan Bimtek yang dilakukan pada hari ini merupakan salah satu rangkaian dari persiapan pelaksanaan Pilkada Kota Serang 2024.

 

"Saya kira angkaian atau proses Pilkada di kota Serang sudah berjalan cukup baik, mulai dari penyiapan perencanaan, penyiapan personil, tahapan membuka calon independen. Artinya tahapan-tahapan itu sudah dilaksanakan, jadi kegiatan hari ini dengan PPS dilantik saya kira sudah cukup," tuturnya.

 

Ia juga berharap nantinya para anggota PPS dapat bekerja dengan jujur dan adil serta berkualitas.

 

"Tidak hanya cukup dengan jujur, tapi bagaimana cara objektif mampu berlaku adil dan berkualitas jauh dari kepentingan para calon," katanya.

 

Adapun dukungan yang diberikan oleh pemerintah Kota Serang tentunya dengan menyiapkan anggaran berkenaan dengan akan dilaksanakan Pilkada Kota Serang. 

Sumber: