201 PPS Kota Serang Dilantik, KPU Kota Serang Minta Laksanakan Tugas Sesuai Wewenang

201 PPS Kota Serang Dilantik, KPU Kota Serang Minta Laksanakan Tugas Sesuai Wewenang

201 anggota PPS pada saat dilantik, di Gedung Sagar Lugina Hall, Ciracas, Kota Serang. Minggu (26/5/2024).-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 201 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota, hari ini resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, di Gedung Sagar Lugina Hall, Ciracas, Kota Serang. Minggu (26/5/2024).

 

201 anggota PPS yang resmi dilantik merupakan jumlah keseluruhan dari 67 Kelurahan yang ada di Kota Serang, yang mana masing-masing Kelurahan berjumlah tiga orang anggota PPS.

 

"Se-Kota Serang secara jumlah total itu 201, karena 67 Kelurahan kebutuhannya per kelurahan itu tiga, paw-nya tiga juga kita ambil tiga, tiga dikali 67 itu 201 dari 201 itu kalau 200-nya itu beragama Islam kemudian yang satu orang non muslim seperti itu," jelas Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin seusai melantik anggota PPS.

 

Nanas juga menyampaikan kepada awak media, setelah pelantikan, sebanyak 201 anggota PPS akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) berkenaan tugas yang akan mereka jalankan pada Pilkada Serentak tahun 2024 dan akan dilakukannya pencocokan penelitian (Coklit) kesetiap rumah.

 

"Nanti setelah direkrut semuanya, jumlah TPS yang ada, untuk kita terjun ke masyarakat untuk coklit pencocokan dan penelitian," katanya.

 

Mengenai coklit pada setiap rumah nantinya akan ada pencocokan dokumen antara dokumen yang dimiliki KPU dan  data yang ada di setiap rumah.

 

"Apakah ada kesamaan, apakah ada kesalahan dan seperti itu, kalau misalkan ada kesalahan dari nama ataupun Nik, itu bisa langsung dikoreksi di situ," ucap.

 

Sumber: