Ilmuwan Pensiunan BRIN Tolak Eksekusi 3 Rumah

Ilmuwan Pensiunan BRIN Tolak Eksekusi 3 Rumah

Warga di Perumahan BRIN di Blok III D Perumahan Puspiptek/BRIN menolak eksekusi 3 rumah.--

TANGERSNGEKSPRES.ID - Sebanyak puluhan ilmuwan pensiunan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan unjuk rasa, Senin (20/5/2024).

 

Mereka berkumpul dan membentangkan poster di depan Perumahan BRIN di Blok III D dan III B, Setu untuk menolak rencana eksekusi 3 rumah dinas tersebut oleh pihak BRIN.

 

Tiga rumah yang akan dieksekusi berada di Blok 3B No. 26, Blok 3D No. 29 dan Blom D3 No. 30. Warga atau ilmuwan tersebut resah lantaran ketiga rekannya diminta mengosongkan rumah hari ini, Senin (20/5/2024).

 

Namun, hingga pukul 12.00 WIB pihak BRIN tidak ada yang datang untuk melakukan pengosongan rumah tersebut. Informasi yang diperoleh, penggusuran tersebut dilakukan untuk pelebaran jalan oleh BRIN.

 

Wakil Sekretaris Pioner Penghuni Rumah Negara Puspiptek (P3RNP) Eddy MS mengatakan, dirinya dan bersama warga menolak eksekusi rumah dinas tersebut. 

 

Penolakan tersebut dilakukan lantaran BRIN dinilai mengabaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terutama terkait hak-hak pensiunan penghuni rumah dinas Puspiptek.

 

"Kami jelas menolak dikosongkan, mereka ingin mengosongkan dengan dalih pelebaran Jalan Raya Puspitek tepatnya di depan Kampus ITI," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/4/2024).

 

Sumber: