Warga Lebak Terdampak Proyek Tol Serpan Layangkan Somasi ke PT Wika dan PT ANG

Warga Lebak Terdampak Proyek Tol Serpan Layangkan Somasi ke PT Wika dan PT ANG

Warga Bendungan, Kecamatan Banjarsari saat mendatangi kantor PT Wika.-A Fadilah/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Warga terdampak proyek Tol Serpan (Serang - Panimbang) yang berada di Kampung Malangnengah, Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, melayangkan somasi ke PT Wika dan PT ANG.

Somasi dilayangkan warga melalui kuasa hukum Ramadan & Partners menyusul belum adanya respon dari perusahaan BUMN tersebut atas tuntutan kerugian yang diderita warga akibat proyek strategis nasional tersebut.

Kerugian yang dialami warga dikarenakan ada sejumlah lahan pertanian, kolam ikan, kebun durian, dan tanaman warga yang selama ini terendam dan melumpuhkan ekonomi warga setempat.

Kuasa hukum atau Pengacara warga terdampak proyek Tol Serpan, Ramadan Porolak mengatakan, somasi dilakukan warga karena selama enam bulan lebih tidak ada tanda-tanda pihak terkait memerhatikan aduan warga.

“Warga yang terdampak hilang mata pencaharian karena lahannya terendam dan mengalami kerugian materil. Sebelum kami menerima kuasa, informasinya warga sudah melakukan mediasi dengan pihak terkait. Namun hasil mediasi mentok karena uang ganti rugi yang akan diberikan pihak terakait tidak sebanding dengan kerugian yang dialami. Untuk itu warga mengajukan langkah hukum,” kata Ramadan, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (19/5/2024).

Lanjut Ramadan menambahkan, tujuan somasi ini adalah memberi kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat.

“Kami ingin ada solusi terbaik dari masalah ini sebagaimana harapan pemerintah pusat agar Proyek Strategis Nasional (PSN) memberikan dampak positif kepada warga atau tidak merugikan,” ujarnya.

Arjun, korban genangan air mengatakan, volume air terus bertambah lantaran drainase tak kunjung dinormalisasi. Akibatnya, lahan kebun, sawah serta usaha Budi daya ikan milik warga tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk usaha.

“Sudah hampir enam bulan sebagian kebun saya tergenang dan saat ini airnya semakin tinggi. Kalau hujan terus saya yakin seluruh kebun dan daratan disini akan terendam,” ungkapnya.

Masih kata Arjun, warga yang menjadi korban genangan air sudah melayangkan protes dan menuntut ganti rugi yang dilayangkan ke PT Wika dan PT ANG melalui aparat desa setempat. Bahkan kata Arjun masalah ini juga sudah dilaporkan ke DPRD Lebak.

"Somasi ini mungkin langkah terbaik dan kami mohon pihak pelaksana proyek bertanggungjawab dan mengganti rugi kepada warga. Jangan sampai proyek yang diprogramkan Bapak Presiden Jokowi ini malah membuat warga kehilangan haknya,” tutur dia.(*)

Sumber: