Pencuri Gasak Emas Seharga Rp100 Juta Diamuk Massa, Modusnya Pura-Pura Jadi Pembeli
Tersangka Asem (30) beserta barang bukti diamankan ke Kantor Polsek Jatiuwung dari amuk massa.-Ahmad Syihabudin-
TANGERANGEKSPRES.ID - Asem (30) berhasil dievakusi anggota Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota dari amuk massa, usai melakukan aksi pencurian perhiasan emas senilai Rp100 juta dengan modus pura-pura menjadi pembeli.
Peristiwa itu terjadi di sebuah toko emas, Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (6/5/2024).
"Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku datang ke toko emas tersebut. Dan sempat melihat-lihat gelang dan kalung," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Rabu (8/5/2024).
Kemudian, kata Kapolres, di tanggal kejadian (6/5) sekira pukul 20.15 WIB, pelaku datang kembali ke toko emas itu. Pelaku laki-laki ini dilayani oleh karyawan toko perempuan. Lalu pelaku berkata ingin membeli gelang emas yang dilihatnya kemarin.
"Tanpa curiga, karyawan toko bernama Silvy ini kemudian memberikan gelang emas dengan berat 50 gram berkadar 90 persen itu kepada pelaku. Lalu dengan meyakinkan pelaku juga meminta melihat kalung emas dengan berat dan kadar yang sama, dan diberikan juga," terangnya.
Kata Kapolres, bukannya melakukan transaksi, pelaku malah meminta izin untuk memfoto gelang dan kalung yang sudah di tangannya itu dan diizinkan. Namun, bukannya memfoto pelaku malah kabur dengan membawa dua emas tersebut.
"Mengetahui gelang dan kalung emasnya dibawa kabur pelaku, pemilik toko saudara Johan Wijaya langsung mengejar pelaku sambil berteriak 'pencuri'," ujar Zain.
Sumber: