Cegah Kebocoran Retribusi Parkir, Pemkot Serang Terapkan E-parking

Cegah Kebocoran Retribusi Parkir, Pemkot Serang Terapkan E-parking

Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat saat ditemui di Hotel Horison TC UPI Serang, Senin (29/4/2024).-Een Amelia-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang akan menerapkan e-parking atau parkir elektronik untuk mencegah kebocoran retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Ikbal mengatakan saat ini pihaknya akan memperlakukan e-parking sebagai bentuk digitalisasi dan mencegah kebocoran retribusi parkir.

"Parkir tepi jalan umum dan khusus ini saya berharap memang di pergeseran atau perubahan ini parkir-parkir yang kawasan itu menggunakannya digitalisasi atau e-parking," tutur Ikbal saat ditemui di Hotel Horison TC UPI Serang pada Senin, (29/4/2024).

Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya dibebera tempat parkir di Kota Serang kebanyakan masih menggunakan sistem manual atau menggunakan juru parkir (Jukir).

"Karekan selama ini berbasis masyarakat. Jadi masyarakat terlibat juga untuk parkir, Jukir itu ada 400 orang itu masyarakat," katanya.

Adapun untuk e-parkir nanti tidak melibatkan masyarakat ataupun organisasi masyarakat (Ormas). "Tapi kalau memang harus menggunakan e-parking berarti kita nanti khusus tenaganya masyarakat tidak terlibat di sana, tapi selama inikan semuanya pure adalah keterlibatan masyarakat. Jadi masyarakat setor, kan sudah ada targetnya," tuturnya.

Ikbal menambahkan, untuk restrubusi parkir tahun 2023. Dishub telah memberikan 83 persen dari target yang diberikan oleh Pemkot.

"Jadi kalau kita sudah 83 persen ya kalau saya bilang lumayan bagus, dibandingkan OPD lain kita masih bagus. Tetapi tetap kita harus maksimal," katanya.

Adapun anggaran untuk pengadaan e-parking sendiri, Ikbal mengatakan pihaknya membutuhkan dana sebanyak Rp50 juta.

Dikatakan juga penerapan e-parking nantinya akan diberlakukan secara bertahap dan kawasan Banten Lama akan menjadi titik pertama yang akan diberlakukan e-parking. (*)

 

Sumber: