Plt Lurah Sukatani Surati Dishub Kabupaten Tangerang Minta Dipasangkan PJU

Plt Lurah Sukatani Surati Dishub Kabupaten Tangerang Minta Dipasangkan PJU

Plt Lurah Sukatani Alwan Sirod (kiri) didampingi Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kelurahan Sukatani, mengirim surat permohonan penerangan jalan umum sekaligus silaturahmi ke Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.-Dokumentasi Kantor Kelurahan Sukatani-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pihak Kantor Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, telah menyurati Dinas Perhubungan (Dishub), terkait permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Sukatani - Daon.

Demikian dikatakan Alwan Sirod, Pelaksana Tugas (Plt) lurah setempat, saat dikonfirmasi Tangerang Ekspres, tentang tidak adanya PJU di jalan raya tersebut, Senin (28/4/2024).

"Kami sudah kirim surat ke Dishub Kabupaten Tangerang terkait permohonan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Sukatani - Daon, pada Selasa, 23 April 2024 lalu," tuturnya.

Saat itu, ia didampingi Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kelurahan Sukatani, mengirim surat permohonan Penerangan Jalan Umum sekaligus silaturahmi ke Kantor Dishub Kabupaten Tangerang.

"Di sana, kami ketemu Pak Yosep dan Haji Suryadi," tuturnya lagi.

Lebih lanjut, kata Alwan Sirod, permohonan tersebut seiring dengan sering terjadinya tindak kejahatan dan kecelakaan lalulintas terutama di ruas jalan jalan antara gerbang Perumahan Taman Royal sampai perbatasan Desa Daon.

Vevi Handayani, seorang pedagang pisang di Jalan Sukatani - Daon, mengatakan belum ada tanda-tanda petugas Dishub survei lokasi untuk dipasang PJU sejak ia dagang mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB, setiap hari.

"Saya dagang dan tidur di lapak sudah 3 tahun. Sering kejadian maling dan begal di sini. Anehnya, belum ada kepasang penerangan jalan hingga sekarang," kata ibu satu anak ini, dengan nada rendah. (*)

Sumber: