Densus Pakai Skenario Kedua

Densus Pakai Skenario Kedua

SERPONG UTARA-Kota Tangsel kembali dihinggapi terduga teroris. Kali ini, berasal dari klaster berkelas. Yakni dari Cluster Melia Grove, Serpong Utara. Sebelum terduga teroris ini ditangkap, selama seminggu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah mengintai rumah yang dikontrak SPT itu. Diketahui, terduga teroris benama Saka Panji Trisno tinggal diperumahan elite tersebut sekitar 8 bulan. Tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya di Melia Grove, RT 03, RW 23, Blok GM 1 nomor 25. Menurut Koordinator Petugas Keamanan Cluster Melia Grove, Husein, pengintaian di sekitar rumah terduga teroris SPT, telah dilakukan sejak seminggu terakhir. "Selama sepekan terakhir sebenarnya ada yang terlihat di sini. Tapi mereka menolak saat diminta menunjukkan kartu anggota. Bilangnya dari satuan binmas (pembina masyarakat)," jelas Husein. Husein menuturkan, Densus 88 akhirnya memberikan informasi resmi pada pukul 02.00 WIB akan menangkap SPT saat yang bersangkutan selesai salat Subuh di musala perumahan. Densus 88 kemudian mulai mengambil langkah penangkapan sekitar pukul 05.00 WIB dengan mengintai kedatangan SPT di musala perumahan untuk menunaikan salat subuh. Namun, SPT tak kunjung terlihat di musala tersebut dan Densus 88 pun akhirnya mengubah mekanisme penangkapan SPT dengan menunggu yang bersangkutan lewat di pos petugas keamanan. "Sejak pukul 05.00 WIB sudah ada di lokasi, memantau (SPT) di musala. Penangkapan akhirnya diputuskan di luar karena yang bersangkutan enggak salat di sana," imbuh Husein. Menurutnya, Densus 88 akhirnya menangkap SPT ketika hendak melewati pos petugas keamana saat membonceng anak sulungnya untuk diantarkan ke sekolah sekitar pukul 06.20 WIB. Terduga teroris ini, disinyalir menjadi pemodal orang yang akan direkrut ISIS. Hal ini beralasan akrena, sebuah rumah yang ia huni harga sewanya sebesar Rp 35 juta per tahun. Dia diketahui sudah tinggal di situ selama kurang lebih 2 tahun. "Yang saya tahu sih dia baru 2 tahunan tinggal di sini, kontrak," ujar seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui di lokasi di Perumahan Cluster Melia Grove, Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara. Tetangga itu mengaku kenal dengan SPT tetapi kurang akrab. Dia menyebut polisi sempat memasang police line di rumah itu tetapi kini sudah dilepas. "Tadi sih ada police linenya cuma udah dicabut. Sama polisi juga tadi nggak boleh foto-foto atau videoin sih katanya," ujar tetangga itu. Rumah itu ditempati SPT bersama istri dan 2 anaknya. Tampak di bagian depan rumah terdapat 1 unit mobil minibus putih Mazda VX-1 dan 1 unit sepeda motor matic serta 2 sepeda anak. Penangkapan itu dilakukan tim Densus pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, SPT tengah mengendari motor bersama anaknya untuk berangkat ke sekolah. SPT pun langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Istri dan 2 anak SPT juga turut dibawa. "Sewanya sekitar Rp 35 juta per tahun kalau yang belakang. Kalau yang depan-depan itu Rp 60 juta (per tahun)," ucap petugas keamanan yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi, Jumat (11/8). Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP A Alexander yang membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga teroris Saka. Pengintaian di rumah terduga teroris itu dipimpin oleh Kompol Budi Prasetya. Setelah yakin buruannya, anggota Densus 88 dan petugas Polres Tangsel langsung melakkan penangkapan. “Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kini sudah ditangani lebih lanjut oleh Densus 88. Kami hanya ditugaskan untuk dilakukan pengintaian dan memastikan keberadaan terduga,” jelasnya saat dihubungi Tangerang Ekspres.  (kmp/bun/esa)

Sumber: