Kepala UPTD 8 DLHK Kabupaten Tangerang Tak Persoalkan TPS di Jalan Raya Mauk Dipindahkan

Kepala UPTD 8 DLHK Kabupaten Tangerang Tak Persoalkan TPS di Jalan Raya Mauk Dipindahkan

TPS di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).-Zakky Adnan-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kepala UPTD Wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang, Adi Lazuardi tidak mempermasalahkan lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, diproyeksikan menjadi area UMKM.

 

"Pada intinya, kalau itu, tempat tersebut untuk kepentingan masyarakat, tidak jadi masalah, untuk dirapihkan," ucapnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (2/4/2024).

 

Selama ini, lanjut Adi Lazuradi, petugas DLHK Kabupaten Tangerang pun sudah berupaya maksimal melakukan pengangkutan sampah di Jalan Raya Mauk, Desa Tegal Kunir Lor.

 

"Tapi, ya paginya banyak lagi. Kalau kami engga angkutin tau sendiri, bisa ngegunung," ucapnya.

 

Ditambahkan pria yang akrab disapa Adi ini, petugas minimal bisa mengangkut sampah dari lokasi tersebut sebanyak satu truk sampah dalam sehari, meski tempat sampah tersebut tidak beretribusi.

 

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Mahpudin Kipang, mengeluhkan adanya tumpukan sampah di wilayahnya.

 

Tumpukan sampah yang berada persis di pinggir Jalan Raya Mauk berikut saluran irigasi itu dinilai merusak estetika wilayahnya.

 

Pria yang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruah Indonesia (APDESI) Kecamatan Mauk ini mengungkapkan, apalagi sampah berasal bukan dari warga desanya.

 

"Sebab, kalau desa saya sudah dibuatkan TPS di dalam perkampungan yang jauh dari Jalan Raya Mauk," kata Kipang, kepada Tangerang Ekspres, Minggu (31/3/2024).

 

Dengan demikian, ia meminta dinas terkait menyelesaikan persoalan tumpukan sampah dalam rangka menjaga keindahan wilayahnya yang persis di Jalan Raya Mauk berikut saluran irigasi.

 

Rencananya, setelah libur Lebaran April mendatang, ia akan menata sekitar lokasi tersebut menjadi kawasan UMKM lokal masyarakat Desa Tegal Kunir Lor.

 

"Persoalan itu sampah berasal dari masyarakat warga desa lain yang dibuang ke wilayan saya, silahkan kades lain cari atau bikin TPS di desanya," ucapnya.

 

Padahal juga, lanjutnya, lokasi tumpukan sampah itu merupakan salah satu jalan utama akses menuju kantor kecamatan dan dekat denga. Kantor Desa Tegal Kunir Lor dan Kantor Desa Banyu Asih.

 

Kipang juga menyampaikan, salah satu program unggulan Bupati Tangerang ada yang bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah), yaitu salah satu permasalahan lingkungan hidup adalah masalah persampahan.

 

"Saya berusaha yakin program ini terlaksana dengan baik, jadi tidak sulit untuk sekedar menyelesaikan persoalan tumpukan sampah di lokasi yang akan dijadikan area UMKM lokal," katanya. (*)

 

Sumber: