Dua Tokoh Pemuda Banten Ajak Ciptakan Pilkada 2024 Damai dan Cerdas Tanpa Politik Uang
Kolase foto Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Umat Islam Provinsi Banten Boboy Ringgo dan Ketua Pengurus Wilayah Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Provinsi Banten Ahmad Taufiq Jamaludin. -Dokumentasi kiriman untuk Tangerang Ekspres---
TANGERANGEKSPRES.ID - Kontestasi politik dan pesta demokrasi di Tanah Jawara semakin dekat.
Dua tokoh pemuda Banten mengajak masyarakat menciptakan Pilkada 2024 damai dan cerdas tanpa politik uang.
Ketua Pengurus Wilayah Pemuda Persatuan Umat Islam Provinsi Banten Boboy Ringgo menyerukan agar Pilkada Serentak 27 November 2024 disambut dengan suka cita serta diharapkan berjalan damai dan kondusif.
Ia mengimbau masyarakat Banten untuk lebih cerdas dalam memilih calon kepala daerah yang benar-benar layak memimpin.
"Dalam memilih, masyarakat hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh kamuflase popularitas semata atau pencitraan semu," ujar Boboy, melalui keterangannya, Senin (25/11/2024).
Menurutnya, Pemilu langsung yang telah berlangsung sejak era reformasi harus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak, integritas dan program kerja calon.
"Proses mencoblos hanya berlangsung lima menit, tetapi dampaknya dirasakan lima tahun ke depan. Jangan sampai salah memilih atau menjual suara demi uang yang nilainya tidak seberapa jika dibagi dalam lima tahun. Ingat, pilihan kita menentukan masa depan daerah," tegas Boboy Ringgo.
Di tempat lain, Ketua Pengurus Wilayah Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi Provinsi Banten Ahmad Taufiq Jamaludin juga mengajak seluruh masyarakat Banten untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di masa tenang.
Ia menyampaikan, para pendukung calon diharapkan menahan diri dari tindakan provokatif dan memilah konten sebelum menyebarkannya di media sosial.
Ia juga menekankan pentingnya memilih pemimpin berdasarkan hati nurani dan menolak praktik politik uang.
Masa tenang, lanjut Taufiq, biasanya diwarnai laporan politik uang. Jika ada bukti cukup, ia meminta untuk melaporkannya langsung ke Bawaslu. Ia menambahkan, potensi pemungutan suara ulang bisa terjadi jika terdapat kesalahan penyelenggaraan. Sementara sengketa hasil Pilkada merupakan hal yang wajar dan dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi selama didukung bukti yang memadai.
"Masa tenang adalah waktu untuk menghentikan segala bentuk kampanye. Pada hari pemungutan suara juga kita harus waspadai bencana alam seperti hujan atau badai yang dapat merusak dokumen TPS (Tempat Pemungutan Suara). KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) harus mendokumentasikan proses sesuai SOP," jelas Taufiq.
Taufiq juga mengajak masyarakat untuk mengubah stigma negatif Banten sebagai 'Dinasti Koruptif'. Hal ini tentu saja bisa dimulai dengan menolak praktik politik uang.
"Nilainya tidak seberapa jika dibanding lima tahun kinerjanya. Belum lagi, mereka akan mencari pengganti dari nominal uang yang digelontorkan tersebut, salah satunya adalah praktik KKN, naudzubillah," ungkap Taufiq.
Sumber: