Bapak dan Anak Pesta Sabu

Bapak dan Anak Pesta Sabu

TANGERANG– Sebagai bapak, HN harusnya mengajarkan anak kegiatan positif. Tapi pria berusia 47 tahun ini malah mengajak anaknya yang masih berusia 18 tahun pesta sabu. Pesta yang digelar di rumah kontrakan Gang Arifin, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Rabu (9/8) dinihari, digerebek polisi.  Di tempat yang sama, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisal SN (24). Ketiganya diamankan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Salah seorang berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan aparat kepolisian. Dari tangan mereka, anggota menyita barang bukti korek api, alat hisap, plastik klip sisa sabu, timbangan digital dan korek api yang berbentuk senjata api jenis revolver. “Satu orang tersangka mencoba melarikan diri tapi berhasil digagalkan petugas.  Pelaku HN berhasil membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak,”kata  Wakasatresnarkoba Kompol Sumardi, Rabu (9/8). sebelumnya, HN sempat mengelak ketika dituduh menggunakan sabu. Namun, barang bukti yang ditemukan di dalam kamarnya membuat HN akhirnya mengakui perbuatannya.“Mereka kemudian kita tes urine dan hasilnya positif semua,”katanya. Para tetangga sudah menaruh curiga kepada pelaku. Hal ini karena HN tertutup dengan tetangga dan sering ada tamu yang keluar secara mengendap-endap. Mereka akan kita interogasi lagi terkait barang haram itu didapat darimana, soalnya si pengedar itu mendatangi kontrakan HN untuk melakukan transaksi. Kepada Tangerang ekspres, HN mengaku sudah setahun bersama anaknya mengonsumsi sabu dengan alasan untuk meringankan beban hidup. “Buat happy aja mas, mikirin beban hidup yang berat,”tuturnya. Ketiganya kemudian dijerat pasal 127 Undang-undang Narkotika 35 tahun 2009 tentang narkoba golongan 1 dengan ancaman tiga tahun penjara. Sementara petugas masih menelusuri apakah ada keterkaitan dengan bandar narkoba yang ditembak beberapa hari lalu. (mg-01)

Sumber: