200 PKL akan Direlokasi ke Pasar Kepandean

200 PKL akan Direlokasi ke Pasar Kepandean

Kepala Diskopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil memberikan sosialisasi kepada pedagang terkait relokasi ke pasar Kepandean.-Een Amelia/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian, Perdagangan (Diskoukmperindag) akan merelokasi 200 Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Kepandean. 

Relokasi PKL ini berasal dari tiga pasar yang ada di Kota Serang, yakni Pasar Lama, Pasar Royal dan Pedagang yang berada di Taman Sari. 200  PKL saat ini sudah terdata dan nantinya akan direlokasi.

 

"Hari ini kami melaksanakan pertemuan kedua dengan para pedagang di Pasar Royal, yang intinya adalah ini sebagai sosialisasi terkait dengan kepindahan mereka, karena kami berupaya untuk melibatkan mereka dari sisi perencanaan dan masukan-masukan dari para pedagang," Ujar Wahyu Nurjamil Kepala Diskopukmperindag Kota Serang, saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan PKL di Royal, Jumat, (01/03/2024).

Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua mengenai sosialisasi tahapan relokasi yang akan dipindahkan ke pasar Kepandean Kota Serang. 

Adapun alasan akan diadakannya relokasi dikarenakan akan dilakukannya penataan ruang, menekan Pungutan Liar (Pungli) serta mensejahterakan para pedagang kaki lima.

 

"Yang pertama tentu adalah terkait dengan penataan ruang di Kota Serang, kan tentu kita tahu mereka berdagang di bahu jalan. Nah kalau mereka berdagang di bahu jalan, berarti mereka berdagang di tempat yang bukan pada tempatnya," ujarnya.

 

Selain itu, apabila tahapan-tahapan relokasi sudah selesai maka para pedagang yang sudah terdata akan diberikan tempat secara gratis yang nantinya tempat tersebut akan dijadikan pusat kuliner yang ada di Kota Serang.

 

"Nantinya kami berikan tenda, lampu-lampu. Semuanya kami sediakan secara gratis," jelasnya.

 

Wahyu juga menjelaskan kepada pedagang yang merasa khawatir apabila nantinya akan ada pedagang yang kembali berjualan ditempat relokasi bahwa apa bila kembali lagi maka akan dilakukan penertiban.

Sumber: