Bandar Ditembak Mati

Bandar Ditembak Mati

TANGERANG--Bandar narkotika harus berhenti menjalankan bisnisnya bila tidak ingin merasakan timah panas aparat. Kemarin (7/8) polisi menembak mati seorang bandar narkoba di Kota Tangerang. Tersangka yang bernama Hendra itu diketahui sudah mengedarkan sabu selama 10 tahun. Penangkapan Hendra dilakukan pada Minggu (6/8) pagi. Awalnya, anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang menangkap Hendra di Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan merupakan pengembangan dari pelaku pengedar narkoba jaringan Lapas Tangerang yang sudah lebih dulu ditangkap. Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Jonter Banuera mengatakan Hendra kulakan sabu atau mendapatkan stok narkoba itu dari Wawan yang sedang menjalani proses hukum di dalam Lapas Tangerang. Hendra ditembak mati di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang sekitar pukul 05.00 WIB kemarin. “Dia (Hendra,red) ini sudah 10 tahun menjadi bandar narkoba dan masuk dalam DPO kami. Dia jaringan narkoba Lapas Tangerang,” ucap AKBP Jounter kemarin. Dalam menjalankan bisnisnya, Hendra mengajak pacarnya, Shindy (24) untuk memasarkan sabu dagangannya. Shindy juga ikut ditangkap. Tidak hanya Shindy, tiga orang lainnya, yakni Kaisar (19), Aldy (24) dan Sudarso (21) yang merupakan anak buah Hendra, kini ikut merasakan dinginnya jeruji penjara. Mereka ditangkap pada Sabtu (5/8) di Ciledug, Kota Tangerang. “Dia (Hendra,red) berusaha melawan dengan memukul petugas. Karena berbahaya kami kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan timah panas," katanya. Sebanyak 24 paket narkotika jenis sabu dan 1 bungkus narkotika jenis ganja diamankan dari para pelaku yang ditangkap. Sementara dari Hendra, polisi menyita barang bukti alat timbang elektrik, sepucuk senjata api jenis Revolver dan 400 ons sabu siap edar. Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan kemudian meminta tim untuk mendalami kasus ini. “Ada kecenderungan keterkaitan dengan salah satu orang di penjara, sementara akan kita terus kembangkan dan kita cari kebenarannya,”katanya. Ia menjelaskan, anak buah Hendra sehari-hari memang berdagang narkoba. Mereka biasa berjualan di Kota Tangerang dan Jakarta. “Lima kilogram sabu sudah distribusikan ke pengguna lain saat Hendra masih buron,”kata Harry. Di hari yang sama kemarin (7/8), Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menembak mati dua bandar penyelundup 17 kg sabu di Kalimantan Barat. Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pelumpuhan pada dua bandar tersebut akibat melakukan perlawanan. Dua bandar yang tewas terdiri dari warga Malaysia bernama Ahoi dan warga Indonesia bernama Alaw. “Selain dua orang tewas, tiga bandar lain yang tertangkap,” ujarnya.  Sabu seberat 17 kg itu dibawa dalam sebuah mobil dari Malaysia masuk ke Indonesia. Bandar melewati perbatasan dalam penyelundupan tersebut. “Saat ini masih dikembangkan kasusnya,” paparnya pada Jawa Pos. Sesuai data Polri, sepanjang 2017 telah ada 36 bandar yang tewas di tangan petugas. Penindakan tegas terhadap bandar ini memang diinstruksikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Berulang kali, Tito mengungkapkan bahwa penindakan tegas harus dilakukan pada bandar yang melakukan perlawanan. Bahkan, bandar yang tewas itu menjadi peringatan bagi bandar lainnya agar tidak beroperasi di Indonesia. “Ya, bandar lain kalau masih operasi di Indonesia bisa sama nasibnya,” tegasnya.  Kepala Divisi Pembelaan Hak Asasi Manusia Kontras Arif Nur Fikri menuturkan, tindakan tegas pada bandar itu tentu jangan mengesampingkan hukum. Kendati ditertangkap tangan, namun seharusnya pengadilan yang memutuskan hukumannya. “Bersalah atau tidak juga pengadilan yang memutuskan,” ujarnya. Namun begitu, Polri juga perlu untuk memastikan sejauh apa efektifitas dari tembak mati pada bandar narkotika tersebut. Apakah memang penindakan tegas dengan tembak mati ini berdampak pada enggannya bandar menyasar Indonesia. “Ini perlu dikaji, sehingga memastikan benar. Tidak hanya asal, tapi harus terukur,” tuturnya.  Pada kenyataannya, kendati sudah banyak bandar yang tewas, namun ternyata bandar masih terus berupaya menembus Indonesia. “Ini harus dihitung benar, dampaknya bagaimana tembak mati itu. kalau memang berdampak, besar atau kecil juga perlu diketahui,” paparnya. (mg-01/jpg/bha)

Sumber: