Ini Kronologis Ketua KPPS di Mauk Timur yang Meninggal Dunia
DUKA CITA: Polsek Mauk mengirim papan bunga sebagai wujud duka cita atas meninggalnya Misbak bin Kaan, Ketua KPPS di TPS 13, Kampung Sawah, RT 13 RW 05, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.-Dokumentasi Polsek Mauk -
TANGERANGEKSPRES.ID - Misbak bin Kaan, usia 53 tahun, Ketua KPPS di TPS 13, di Kampung Sawah, RT 13 RW 05, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, dinyatakan meninggal, Jumat (16/2/2024), atau H+2 setelah Pemilu.
Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menuturkan, Misbak bin Kaan meninggal usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Nurul Huda sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Raya Mauk Jati Talang, Kecamatan Mauk.
"Saat di parkiran untuk kembali ke rumah, tiba-tiba Misbak terjatuh pingsan ketika ingin naik ke motornya," tutur Kudratullah, Senin (19/2/2024).
Kemudian, lanjutnya, warga sekitar Masjid Nurul Huda mengevakuasi Misbak ke Puskesmas Mauk untuk mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan di Puskesmas setempat.
Namun dikatakan oleh dokter jaga di IGD Puskesmas Mauk, Misbak dinyatakan telah meninggal dunia akibat serangan jantung karena kelelahan.
Terpisah, Camat Mauk Khalid Mawardi membenarkan, Misbak bin Kaan, usia 53 tahun, adalah Ketua KPPS di TPS 13, di Kampung Sawah, RT 13 RW 05, Kelurahan Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Sebagai bentuk kepedulian, dikemukakan Khalid, Pemkab Tangerang hadir langsung ke rumah duka.
Sumber: