Kunjungi Serang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah

Kunjungi Serang, Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah

Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, terlihat sedang berbincang-bincang dengan masyarakat sembari memberikan sertifikat tanah, di Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Selasa 13 Februari 2024.-Agung Gumelar-

TANGERANGEKSPRES.ID - Masyarakat Desa Grogol Indah, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, didatangi Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Hadi Tjahjanto pada Selasa 13 Februari 2024.

Kedatangan Hadi Tjahjanto ini, dalam rangka membagikan sebanyak 70 sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat, dengan cara berkumpul sembari melakukan dialog ringan.

Hadir dalam kunjungan itu, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Lampri.

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Sudaryanto beserta jajaran, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Serang.

Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikat tanah dibagikan bukan hanya sekedar memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.

Melainkan, sebagai bentuk bukti bahwa pemerintah terus mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Saya yakin, sertifikat tanah ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat, maka dari itu ini adalah bentuk bukti terwujudnya keadilan sosial," katanya kepada wartawan di lokasi.

Kata Hadi Tjahjanto, progres pendaftaran tanah di Kabupaten Serang sampai sekarang telah mencapai 78,45 persen, atau sebanyak 473.584 bidang tanah dari estimasi jumlah bidang tanah 603.643 bidang.

Dari jumlah itu, bidang tanah yang telah bersertifikat sebanyak 374.959 bidang, dan untuk target tahun ini di Kabupaten Serang mendapatkan alokasi 46.000 sertifikat tanah.

"Dari semua jumlah itu, jika dikalkulasikan di tahun ini maka bidang tanah di Kabupaten Serang belum semuanya terdaftar. Sehingga, diharapkan pada 2025 nanti semuanya sudah terdaftar," ujarnya.

Dikatakan Hadi Tjahjanto, dari semua capaian itu telah terjadi penambahan nilai ekonomi di Kabupaten Serang, berjumlah Rp6,11 triliun yang beredar pada masyarakat Kabupaten Serang.

Dengan adanya penambahan itu, lanjutnya, bahwa dapat disimpulkan di Kabupaten Serang ini, pertumbuhan ekonominya terus berkembang dan bagus.

"Ini yang menjadi alasan kami, memberikan target kepada pemerintah daerah untuk masyarakat khususnya di pedesaan, dan  yang sedang mengembangkan UMKM kita berikan sertifikat. Mudah-mudahan, mereka gunakan untuk modal, untuk meningkatkan perekonomian," ucapnya. (*)

Sumber: