Praja Properti Tawarkan Tanah Kavling Berbasis Syariah di Banten

Praja Properti Tawarkan Tanah Kavling Berbasis Syariah di Banten

Pegawai Praja Properti foto bersama di Kantor Pemasaran Praja Properti, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, KM 4 Nomor 9, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (9/2/2024).-Syirojul Umam-

TANGERANGEKSPRES.ID - Praja Properti yang merupakan salah satu perusahaan yang sudah berdiri sejak 1996, menawarkan tanah kavling dengan pembayaran berbasis syariah.

Owner Praja Properti, Danu Asmara mengatakan, perusahaan telah menjadi kepercayaan masyarakat, bahkan hingga kini sudah memiliki sembilan titik lokasi tanah kavling. 

"Kami meyakini melalui berbasis syariah Insyaallah menjadi berkah untuk konsumen maupun perusahaan," katanya, Jumat (9/2/2024).

Bagi masyarakat yang berminat, bisa mendatangi lokasi kantor pemasaran Praja Properti, di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Ia menuturkan, sembilan titik tanah kavling yang perusahannya milik semuanya berlokasi di tempat strategis, diantaranya berada di Kota Serang.

"Hampir semua tanah kavling yang kami tawarkan kepada konsumen strategis, karena kami tidak semena-mena memasarkan," terangnya.

Danu mengaku, bagi yang ingin berinvestasi berbasis syariah, maka Praja Properti sangat cocok, yakni tidak menerapkan sistem bunga atau riba.

"Jadi, untuk cicilan langsung bayar kepada developer. Tanpa bunga serta ada garansi apabila tanah sengketa," tuturnya.

Bahkan, apabila terjadi kendala pada konsumen yang mengalami kesulitan untuk mencicil hingga gagal bayar, Praja Properti tidak akan menerapkan denda.

"Jika memang konsumen mengalami gagal bayar atau telat mencicil kami akan memberikan solusi yang sangat baik untuk membantu permasalahan keuangan konsumen," ungkapnya.

Lebih lanjut, Danu menjelaskan jangka waktu cicilan di tanah kavling Praja Properti mencapai empat tahun.

Dengan harga per meter tanahnya mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu.

"Kami memasarkan tanah kavling tentunya melihat daya beli masyarakat, karena kami memegang prinsip amanah di mana konsumen bisa dengan tenang serta nyaman mengangsur kepada kami," paparnya. (*)

Sumber: