DPRD Minta Pemkot Serang Serius Tangani AKI dan AKB
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Muhtar Effendi meminta Pemkot Serang serius menangani angka kematian ibu dan balita.-Dani Mukarom-
TANGERANGEKSPRES.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota Serang serius tangani angka kematian ibu dan balita.
Angka kematian bayi (AKB) di Kota Serang pada 2023 mencapai 63 orang. Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 32 kasus, sedangkan 2021 sebanyak 13.
Sedangkan angka kematian ibu (AKI) di Kota Serang pada 2023 mencapai 21 orang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengatakan, Pemkot Serang harus serius dalam penanganan balita dan ibu melahirkan, sehingga angka kematian bisa ditangani.
"Artinya ini menjadi hal yang serius kalau bertambah dua kali lipat, semua pihak harus memaksimalkan perannya terutama Dinas Kesehatan," kata Muhtar, Rabu (24/1/2024).
Muhtar menuturkan, perlu ada pembinaan yang berkelanjutan terhadap tenaga kesehatan di Kota Serang dalam menangani balita dan ibu melahirkan. Jangan sampai, kata dia, tenaga kesehatan tidak mengerti dalam menangani ibu melahirkan.
"Dinas kesehatan harus lebih maksimal dalam penanganan yang melahirkan, harus memberikan pembinaan kepada tenaga kesehatan untuk menekan angka kematian ibu dan anak," tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam menjaga pola hidup yang sehat, terutama kepada ibu yang sedang hamil.
Sumber: