Revitalisasi Pasar Anyar Mulai 26 Januari 2024, Pemkot Tangerang Diminta Hormati Proses Hukum

Revitalisasi Pasar Anyar Mulai 26 Januari 2024, Pemkot Tangerang Diminta Hormati Proses Hukum

Bangunan Pasar Anyar, Kota Tangerang akan dilakukan revitalisasi mulai 26 Januari 2024.-Abdul Aziz-

TANGERANGEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin memastikan proses revitalisasi Pasar Anyar akan dilaksanakan mulai 26 Januari 2024. Pasalnya, sejak 19 sampai 25 Januari 2024 para pedagang diminta untuk segera menempati tempat relokasi yang telah ditentukan Pemkot Tangerang yakni, Mal Metropolis Town Square (Metos) di bilangan Modernland, Kecamatan Tangerang untuk pedagang kering dan Mal Shinta di Kecamatan Karawaci untuk pedagang basah.

"Ini bukan pindah selamanya kok pak bu, cuma sementara, kalau revitalisasinya sudah selesai nanti kembali lagi ke sini. Dengan kondisi pasar yang sudah lebih rapih, bersih dan nyaman," kata Nurdin kepada para pedagang basah saat meninjau sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan revitalisasi, Jumat (19/1/2024) lalu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Yeti Rohaeti, menambahkan, Pemkot Tangerang akan membantu proses relokasi para pedagang ke tempat yang telah ditentukan, yakni Plaza Shinta untuk para pedagang basah dan Metropolis Town Square untuk para pedagang kering.

"Kami siapkan kendaraan untuk para pedagang yang membutuhkan sarana pengangkutan barangnya, karena tanggal 26 Januari akan langsung dilakukan pemagaran oleh kontraktor," tukas Yeti.

Dilain pihak, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar, Zainudin meminta Pemkot Tangerang menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini gugatan para pedagang Pasar Anyar telah memasuki proses mediasi. Para pedagang tetap menunggu putusan proses hukum.

"Kita tahu adanya informasi diminta segera pindah, Pak Pj juga tidak masuk ke dalam pasar cuma ke pedagang kaki lima, cuma diluar. Makanya kita sih pedagang yang di kios tenang-tenang saja, tidak menghiraukan itu sebelum proses gugatan sudah ada putusan," ungkap Zainudin saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu (21/1/2024).

Dia mengatakan, proses mediasi kedua nanti akan dilaksanakan di Kantor Staf Presiden (KSP) pada 25 Januari 2024 nanti. Pasalnya, pemerintah pusat agar mengetahui permasalahan dalam gugatan para pedagang Pasar Anyar secara jelas.

Diketahui, pedagang Pasar Anyar yang memiliki sertipikat hak guna pakai menggugat Pemkot Tangerang dalam hal ini Wali Kota Tangerang, Disperindagkop-UKM Kota Tangerang dan Perumda Pasar Kota Tangerang serta turut tergugat Kementerian PUPR.

"Berdasarkan keterangan petugas Kementerian PUPR dalam mediasi kemarin di pengadilan Negeri Tangerang, ternyata pemerintah pusat tidak mendapatkan informasi bahwa kami menolak tempat relokasi yang ditentukan pihak Pemkot Tangerang. Jadi dikira Kementerian PUPR disini tidak ada masalah," ungkap

"Mungkin informasi dari pihak Pemkot yang bagus-bagus saja tanpa kendala. Makanya petugas Kementerian. PUPR sempat kaget," sambungnya.

Zainudin menyebut, selama ini pihak Pemkot Tangerang melalui portal media maupun akun media sosialnya selalu memberikan informasi yang bertolak belakang dengan para pedagang. Dia menegaskan, para pedagang sangat setuju dengan dilakukannya revitalisasi gedung Pasar Anyar. Sebab, gedung tersebut memang sudah tidak layak. Namun, Pemkot Tangerang tidak boleh memutuskan secara sepihak untuk tempat relokasi. Pemkot Tangerang harus memikirkan keberlangsungan para pedagang dalam mencari nafkah.

"Kita minta Pemkot mengeluarkan kebijakan jangan semena-mena. Musyawarah dulu dengan baik bersama kami. Jangan ujug-ujug tempat relokasi sudah ditentukan tanpa kesepakatan kami," tegasnya.

Meski Pemkot Tangerang telah menginformasikan bahwa revitalisasi Pasar Anyar akan dimulai 26 Januari 2024, lanjut Zainudin, para pedagang tetap sepakat mempertahankan poin-poin dalam gugatan tersebut. Diantaranya,  para pedagang meminta Pemkot Tangerang mengalokasikan relokasi para pedagang di Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Ki Asnawi, Kecamatan Tangerang. Untuk alternatif para pedagang meminta direlokasi di kawasan Mal Balekota Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang.

"Kita minta direlokasi seperti sebelumnya, kita minta lokasi relokasi pedagang basah dan kering satu titik dan tidak jauh dari Pasar Anyar. Alternatifnya di kawasan Mal Balekota, di lokasi yang kita minta banyak akses angkutan umum, pelanggan akan lebih mudah," pungkasnya.(*)

Sumber: