Realisasi BRT Trans Banten, Tunggu Kebijakan Gubernur

Realisasi BRT Trans Banten, Tunggu Kebijakan Gubernur

Kepala Dishub Provinsi Banten, Tri Nurtopo saat diwawancara awak media di Polda Banten, Rabu (17/1/2024). -Syirojul Umam-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemprov Banten menargetkan layanan moda transportasi massal bus rapid transit (BRT) Trans Banten dapat terealisasi di tahun ini.

Namun nyatanya kebijakan itu masih menunggu persetujuan dari pimpinan yakni Gubernur Banten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, Tri Nurtopo mengatakan, bahwa realisasi BRT Trans Banten masih dalam pembahasan, dan kebijakannya menunggu arahan dari pimpinan Pemprov Banten.

"Trans Banten masih didiskusikan, kajian sudah dilakukan tinggal kebijakan pimpinan," katanya, Rabu (17/1/2024). 

Ia menjelaskan, beberapa pembahasan yang belum rampung yakni terkait subsidi yang ada diberikan. Pembahasan ini perlu melibatkan pengusaha angkutan umum, Pemprov Banten, dan DPRD Banten.

"Kendalanya angkutan masal kemungkinan adalah subsidi, subsidi berlanjut harus ada kebijakan dulu," ujarnya.

"Konsep yang kami kaji yaitu operasional kita bayar, tapi pendapatan nanti masuk ke pendapatan asli daerah (PAD)," sambungnya.

Tri menuturkan, berdasarkan perhitungan awal, ia menggambarkan subsidi yang akan diberikan sebesar Rp6 ribu perpenumpang untuk koridor pendek. Namun hal itu perlu negosiasi ulang antar pihak.

"Angkutan umum biasanya tarifnya lebih tinggi, tapi di masyarakat ada kemampuan bayar dan keinginan ini yang harus ditemukan," tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan kajian pelaksanaan BRT Trans Banten pada tiga koridor yang akan membentang di ruas jalan wilayah Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

BRT Trans Banten ini pun ke depan akan dikoneksikan dengan wilayah Banten Selatan, yakni Kabupaten Lebak, dan Pandeglang.

"Rutenya masih sama, setelah operasi baru evaluasi, perkembangannya," ungkapnya. (*)

Sumber: