SPKT Polres Metro Tangerang Kota Berpindah ke Gedung Baru
Gedung Baru Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang berdiri megah.-Ahmad Syihabudin-
TANGERANGEKSPRES.ID -- Kepolisian Resort (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa terhitung mulai Senin, 15 Januari 2024, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) telah berpindah.
SPKT akan menempati Gedung Baru, di Jalan Harapan III No.51 RT.004/ RW.002, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, atau tepatnya belakang TangCity Mal.
Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono merinci beberapa pelayanan yang berpindah lokasi tersebut. Diantaranya Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK, Pelayanan Perijinan Keramaian
Lalu ada Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat serta jenguk tahanan
Namun kata Aryono, untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
"Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot," singkat Aryono. (*)
Sumber: