Kasus Mobil Caleg Berplat Nomor Polisi Masuk Gakumdu

Kasus Mobil Caleg Berplat Nomor Polisi Masuk Gakumdu

Mobil Pajero Sport berplat nomor polisi yang digunakan salah Anggota DPR RI yang juga Caleg dari Dapil Banten III, Tangerang.--

"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," ujarnya.

Sigit kemudian meminta caleg Partai Demokrat Zulfikar yang hadir pada saat itu untuk menjelaskan terkait kendaraan yang menggunakan pelat dinas Polri, termasuk latar belakang peristiwa yang diduga merupakan tindakan pelanggaran pidana Pemilu.

"Saya Zulfikar, caleg DPR RI. Menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye," kata Zulfikar memulai klarifikasi. 

"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," kata Zulfikar menambahkan.

Dia melanjutkan, pelat nomor Polri yang digunakan adalah pelat nomor dinas  digunakan secara resmi yang didapatkan dari Polri. Hal itu memungkinkan mengingat status Zulfikar yang saat ini masih menjabat Anggota DPR RI.

"Namun demikian, saat ini masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," ucap Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, mobil itu digunakan oleh adik dan sopir pribadinya. Di dalam mobil, waktu peristiwa itu, ucap Zulfikar, hanya ada sopir. Sedangkan dirinya berada di kendaraan lain.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutur Zulfikar.

Dari hasil klarifikasi itu terungkap, pelat dinas Polri bukanlah pelat nomor asli mobil itu. Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri, dan STNK dinas Polri disita. Pengendara termasuk orang yang memasang baliho caleg menggunakan mobil itu bukan anggota Polri. Mobil itu digunakan untuk mengangkut spanduk dan kalender Caleg DPR RI Zulfikar dari Partai Demokrat. (*)

Reporter : Asep Sunarjo

Sumber: