Imigrasi Keluarkan Visa Jenis Baru, Permudah Coldplay Konser di Indonesia

Imigrasi Keluarkan Visa Jenis Baru, Permudah Coldplay Konser di Indonesia

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia kini tidak perlu lagi melampirkan surat izin. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia tidak memberikan dampak maupun efek persaingan kepada pegiat musik maupun tenaga kerja lokal. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, Kamis, 13 November 2023. Karim mengatakan, music and art visa memberikan kemudahan bagi Grup musik atau artis internasional seperti grup band asal Inggris, Coldplay merasakan kemudahan music and art visa pasca diluncurkan pada September 2023 lalu. Kedatangan Coldplay adalah momentum yang tepat untuk mensosialisasikan jenis visa baru Indonesia. Menurutnya, kini artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia seperti Coldplay yang baru saja sukses menghibur puluhan ribu penggemar di Jakarta, pada Rabu malam, 15 November 2023, pada saat mengajukan visa tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. “Cukup dengan music and art visa, persyaratan lebih ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” kata Karim dalam keterangannya, Kamis, 16 November 2023. Dikatakan, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan lantaran mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia. “Grup band atau penyanyi mancanegara yang akan tampil di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan. Karena aktivitas mereka hanya dalam waktu singkat. Selain itu, SKCK juga di luar negeri tidak ada, jadi tidak lazim jika menjadi sebuah persyaratan," ujarnya. Permohonan music and art visa, kata Karim, dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id. Secara rinci, music and art visa yang diterbitkan untuk Coldplay dan krunya terdiri dari empat music performer visa (indeks C7A) serta 158 music performer’s crew visa (indeks C7B). “Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” pungkasnya. (*) Reporter: Abdul Aziz Editor : Aries Maulansyah

Sumber: