Ahli Waris Lapor Ke Polda Banten, Kepala Dindikbud : Silahkan Saja Kami Punya Dokumen Lengkap

Ahli Waris Lapor Ke Polda Banten, Kepala Dindikbud : Silahkan Saja Kami Punya Dokumen Lengkap

SERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID; Ahli waris yang mengklaim kepemilikan lahan SDN 4 Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, telah melaporkan beberapa nama yang diduga tidak bertanggungjawab terkait konflik lahan ke Polda Banten pada Senin 23 Oktober 2023. Salah satu nama yang dilaporkan yaitu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya. Menanggapi laporan itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan oleh ahli waris ke Polda Banten. Karena, menurutnya hal yang wajar jika ahli waris sampai melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Banten. "Yang mengaku ahli waris datang ke Polda itu silahkan saja, siapapun punya hak tapi yang dilaporkannya apa harus ada kejelasan. Saya pikir itu hal yang wajar, jadi silahkan saja," katanya kepada wartawan saat ditemui pada acara peresmian display promosi batik dan gerabah di Sosoro Mall Pelabuhan Executive Merak, Selasa 24 Oktober 2023. Asep mengatakan, informasi yang didapatnya bahwa ahli waris ini melaporkan atas adanya penyerobotan lahan SDN 4 Anyer. Namun, ia meminta ahli waris untuk memahami terlebih dahulu mengenai penyerobotan lahan seperti apa, jangan nantinya ada indikasi tuduhan kepada Pemkab Serang. "Karena, kita sudah menggunakan lahan itu sejak 1975 untuk dibangun sekolah dasar, saya pikir harus dipahami dulu yang namanya penyerobotan lahan itu seperti apa. Takutnya mereka hanya menduga-duga saja, tanpa adanya bukti dan bisa saja kami tuduh sebaliknya sama mereka," ujarnya. Mengenai soal kepemilikan dokumen lahan, kata Asep, pihak memiliki dokumen lahan secara lengkap yang sesuai dengan pencatatan aset. "Kami ada dokumennya, lengkap kami siap menunjukkannya," ucapnya. Dikatakan Asep, pihak SDN 4 Anyer telah melaporkan kejadian pengurugan dengan batu oleh ahli waris yang mengaku pemilik lahan ke Polres Cilegon. Hasilnya, Polres Cilegon akan memberikan pengawalan dan pengamanan. "Aksi pengurugannya yang dilaporkan, karena telah mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa dan Polres Cilegon akan memberikan pengawalan dan pengamanan. Artinya, kalau sampai terjadi pengurugan lagi itu berarti telah melanggar, dan pihak Polres Cilegon akan menindak langsung," tuturnya. (*) Reporter: Agung Gumelar Editor : Aries Maulansyah SEGEL GERBANG SEKOLAH DENGAN BATU : Ahli waris yang mengaku pemilik lahan SDN 4 Anyer, menyegel gerbang masuk menggunakan batu beberapa hari lalu. (Foto: Agung Gumelar/TangerangEkspres.co.id)

Sumber: