Besok Bikin Paspor Bisa Dilakukan di RSUD Kota Tangerang

Besok Bikin Paspor Bisa Dilakukan di RSUD Kota Tangerang

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID – Besok Rabu 4 Oktober 2023 Kantor Imigrasi Kota Tangerang membuka pelayanan pembuatan paspor di Lantai 4 RSUD Kota Tangerang. Dengan itu, sepanjang hari itu, seluruh warga bisa melakukan pembuatan paspor di RSUD. Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr. O.U Taty Damayanti mengatakan, pihaknya menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dikatakan, pelayanan pembuatan paspor dilaksanakan di lantai 4 RSUD Kota Tangerang, pada Selasa 4 Oktober 2023, pukul 08.00-14.00 WIB, besok. Dia menuturkan, pelayanan pembuatan paspor secara mudah di RSUD Kota Tangerang ini dilakukan dengan mekanisme yang mudah dengan biaya yang terjangkau. Seperti pembuatan paspor biasa sebesar Rp 350.000 rupiah, dan pembuatan paspor elektronik sebesar Rp 850.000 rupiah. “Selama ini pembuatan paspor dianggap memakan proses yang rumit, mahal, dan lama. Oleh karenanya, bekerjsama dengan Kantor Imigrasi Kota Tangerang secara langsung, kami berusaha menghadirkan pelayanan kerjasama ini sehingga dapat dimanfaatkan oleh pengunjung dan masyarakat secara maksimal,” ujarnya. Ia melanjutkan, pelayanan pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang ini melayani berbagai kategori pelayanan, meliputi pembuatan paspor baru (usia lebih dari 17 tahun), pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), dan penggantian paspor lama (update). Adapun persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan paspor baru (usia di atas 17 tahun), meliputi e-KTP, KK, Akta Kelahiran. Kemudian, ijazah, Buku Nikah/Akta Nikah, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama. Sedangkan untuk pembuatan paspor baru (usia di bawah 17 tahun), meliputi e-KTP kedua orang tua, KK, Akta Kelahiran, Buku Nikah orang tua, paspor orang tua, dan surat penetapan ganti nama bagi yang telah mengganti nama. Adapun khusus untuk yang penggantian paspor, hanya diperlukan untuk membawa E-KTP, paspor lama dengan terbitan di atas tahun 2009, serta sinkronisasi data antara E-KTP dan paspor lama yang mau diperbarui. “Hanya di sini, pembuatan paspor dapat dlakukan secara mudah, simpel, cepat, serta terjamin. Jadi, mari manfaatkan pelayanan ini di tanggal 4 Oktober 2023 mendatang,” tambahnya. Pelayanan pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang ini tidak hanya menyasar para pengunjung RSUD Kota Tangerang saja, melainkan secara terbuka dapat diakses seluruh masyarakat Kota Tangerang. Terlebih, pembuatan paspor di RSUD Kota Tangerang ini dijamin memberikan pelayanan yang nyaman, terjangkau, dan terpercaya. (*) Reporter : Abdul Aziz Editor : E. Sahroni

Sumber: