21 Disabilitas Tes Masuk Kerja

21 Disabilitas Tes Masuk Kerja

SETU-Penyandang keterbatasan fisik atau disabilitas kerap sulit mendapatkan pekerjaan. Padahal, pemerintah telah mengakomodasi hak kaum disabilitas dalam hal mendapatkan pekerjaan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal tersebut mendasari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel bekerjasama dengan PT Alfaria Tbk dalam memfasilitasi penyandang disabilitas Kota Tangsel agar bisa mendapatkan penghasilan dengan cara bekerja. Kepala Dinsos Kota Tangsel Salman Fariz mengungkapkan, bentuk kerjasama yaitu dengan menggelar interview kerja bagi penyadang disabilitas. Sesi wawancara yang dilakukan itu langkah awal untuk menjaring para pekerja penyandang disabilitas yang ditempatkan di sejumlah gerai Alfamart. Menurutnya, untuk dapat secara kongkret mempekerjakan penyandang disabilitas, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel untuk mengedukasi perusahaan merekrut penyandang disabilitas. "Penerimaan pegawai baru disabilitas awalnya bersama dengan dinas tenaga kerja mengedukasi perusahaan. Namun, tidak bisa diintervensi terkait kebijakan perusahaan mengenai perekrutan pegawai, khususnya bagi penyandang disabilitas," jelasnya, Kamis (26/7). Salman juga menambahkan, bagi perusahaan lainnya masih belum dapat mengakomodasi penyandang disabilitas dikarenakan pihak perusahaan perlu menyesuaikan kebutuhan dan pembagian tugas bagi disabilitas. Padahal, lanjut Salman, dalam UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas secara eksplisit memerintahkan kepada setiap perusahaan bahkan pemerintah daerah untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. "Penerimaan pegawai disabilitas ini sudah diatur oleh Undang-undang, seharusnya pihak perusahaan dapat memperkerjakan mereka sesuai dengan kemampuan," tambahnya. Sebelumnya Dinsos juga melakukan berbagai berbagai pelatihan yang dimaksudkan dapat menjadi bekal kemampuan disabilitas. Di sisi lain, Salman bersyukur, manajamen Alfa telah berkenan memfasilitasi para penyandang disabilitas. "Kita sangat senang, sudah ada pihak perusahaan untuk turun langsung mencari tenaga kerja disabilitas, semoga ke 21 anak ini, ada yang bisa diterima bekerja di Alfamart," harapnya. Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Asep Sopari menjelaskan, setidaknya terdapat 30 penyandang disabilitas yang telah datang memenuhi panggilan pihak Alfamart. Namun, dari 30 disabilitas yang lolos hanya ada 21 anak. Pada sesi wawancara sebelumnya, baru empat penyandang disabilitas yang datang untuk dites wawancara oleh pihak Alfa. "Ada empat orang yang datang untuk di wawancara, semoga empat orang ini dapat diterima untuk bekerja di Alfa," ujarnya. Salah seorang perwakilan dari pihak Alfaria Tbk Muhamad Erik menjelaskan, pihaknya mencari lima orang penyandang disabilitas ringan untuk dapat bekerja yang nantinya akan ditugaskan pada bagian pergudangan, kantor, serta toko. "Ada ketentuan yang kita cari untuk disabilitas ini, seperti halnya usia maksimal 30 tahun, minimal usianya 18 tahun, pendidikan terakhir SMA dan bisa bekerja secara mandiri," jelasnya. Sesi wawanara itu menjadi harapan tersendiri bagi penyandang disabilitas. Seperti yang dikatakan Purnama Dewi Setiawan. Dewi mengaku sangat berharap bisa bekerja di Alfamart. "Saya lulusan SMA, dulu saya pernah bekerja sebagai staf administrasi di daerah Sudirman, dan pernah bekerja di swalayan lainnya selama satu bulan. Karena kondisinya jauh dari tempat tinggal, saya memutuskan untuk keluar bekerja," ujarnya. Dewi juga mengaku menguasai berbagai keahlian dalam mengoperasikan komputer. "Saya bisa mengetik komputer menggunakan microsoft exel dan world," tutupnya. (mg-22/esa)

Sumber: