Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia Tempat Hiburan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia Tempat Hiburan

TangerangEkspres.co.id - Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia jelang puasa. Operasi ini menyasar tempat hiburan malam dan warung remang-remang di empat kecamatan. Yakni, Cikupa, Solear, Cisoka, dan Tigaraksa. Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi melibatkan 20 personel. Ditambah dengan 5 personel Polresta Tangerang dan tiga personel dari Kodim 0510/Tigaraksa. Operasi di mulai sejak pukul 23.00 WIB hingga Selasa dini hari. Ia memaparkan, operasi lebih menekankan pengawasan dan pemberhentian sementara tempat hiburan malam. Serta woro-woro akan surat edara dari Pemkab Tangerang untuk penghentian aktivitas tempat hiburan selama puasa. "Tim bersama-sama menuju lokasi pertama di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa. Di sana, tidak ditemukan aktivitas karena tempat usaha tidak beroperasi atau tutup," katanya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (21/3). Lanjutnya, tim menuju lokasi kedua di Perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear. Di sana, kata dia, tempat usaha tersebut dalam kondisi mau tutup. "Pemilik usaha diberikan imbauan dan membuat surat pernyataan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan," katanya. Kemudian, tim gabungan menuju lokasi ketiga, yakni, di cafe Jazz Fun yang berlokasi di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka. Di lokasi ini, ditemukan dua room karaoke yang beroperasi dan salah satu tamunya membawa minuman beralkohol. "Setelah diperiksa, cafe tidak menyediakan minol. Pemilik tempat usaha lalu di-BAP (periksa -red) dan diberikan imbauan untuk tidak beroperasi selama puasa. Pengunjung membuat surat pernyataan dan 2 room karaoke tersebut disegel/ditutup sementara," katanya. Lalu, tim mengecek warung di kawasan kantor pos Puspemkab Tangerang. Tim menemukan warung remang-remang dalam keadaan tutup. (*) Reporter: Asep Sunaryo

Sumber: