Warga Soal Truk Pemkab Serang Buang Sampah ke Lebak

Warga Soal Truk Pemkab Serang Buang Sampah ke Lebak

Truk milik DLH Kabupaten Serang membuang sampah ke lahan kosong di Kecamatan Cimarga, Lebak, Rabu (8/10). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Warga Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mempertanyakan beberapa truk sampah milik Pemkab Serang yang membuang sampah ke lahan kosong di wilayahnya pada Selasa (7/10). 

Bahkan, video saat truk sampah Pemkab Serang sedang menamburkan sampah beredar luas dan membuat warga marah. Karena, lahan kosong yang diduga milik Mulyadi Jayabaya bukan perentukan membuang sampah. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (7/10) di Blok Cilalay, Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga. Dalam video berdurasi 47 detik yang beredar itu, tampak beberapa dump truk bertuliskan DLH Kabupaten Serang tengah menurunkan tumpukan sampah di lahan kosong di kawasan Situ Girang Cilalay.

Warga setempat mengaku terkejut karena lahan tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat pembuangan sampah. Mereka menilai aktivitas itu dapat menimbulkan pencemaran dan merusak lingkungan sekitar.

"Saya kaget, ko tiba-tiba ada lima truk buang sampah, kami jelas kaget karena tidak ada informasi apapun terkiat sampah itu," kata  warga Gunung Anten yang namanya enggan disebutkan, Rabu (8/10). 

Menurutnya, dirinya dan warga lain tidak akan tinggal diam, karena sampah yang dibawa dari Serang tersebut akan berdampak besar, baik pada lingkungan sekitar maupun terhadap sungai yang terancam tercemar. 

"Kita akan tahan jika truk sampah itu kembali lagi, kami curiga ini ada permainan kepala desa," tuturnya. 

Iwan Sutikno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mengaku telah mendapatkan laporan adanya truk sampah milik DLH Serang membuang sampah di wilayah Cimarga. Ia menyebutkan, akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak untuk menin­daklanjuti dan mengecek langsung ke lokasi. 

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami bersama Satpol PP diminta menutup dan meng­hentikan aktivitas pem­buangan sampah yang dila­kukan DLH Kabupaten Se­rang,” ucapnya.(fad) 

Sumber: