5 Kepala Kejaksaan Negeri di Banten Diganti
Tangerang Ekspres.co.id - Sebanyak lima kepala Kejaksaan Negeri (kajari) di wilayah Banten diganti. Kelimanya yakni Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih digantikan Ferry Herlius. Nova Elida Saragih dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jawa Tengah. Kemudian, Kepala Kejari Kota Tangerang yang sebelumnya Erich Folanda kini digantikan oleh I Ketut Maha Agung. Erich Folanda kemudian dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebelumnya I Ketut Maha AGung menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Bali. Muhammad Yusfidli sebagai Kepala Kejari Serang menggantikan Freddy D Simandjuntak yang dipromosikan sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum Pada Inspektorat V Jaksa agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Maya Sari dilantik sebagai Kepala Kejari Lebak menggantikan Sulvia Triana Hapsari berpindah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Diana Wahyu Widiyanti sebagai Kepala Kejari Cilegon menggantikan Ineke Indraswati yang dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materiil pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi melantik dan mengambil sumpah para Kajati yang baru tersebut, Kamis (23/2). Dikatakan, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tanggal 25 Januari 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. Didik menyampaikan, pergantian jabatan ini merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supermasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan. “Saya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas, jaga amanah dan tolong jaga nama kejaksaan. Sekali lagi jaga nama kejaksaan sebagai mana telah disampaikan oleh Jaksa Agung,” ujar Didik. Ia meminta para pembantunya itu bertindak profesional dalam setiap penanganan perkara dengan mengedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik. Dia meminta kepada para kajari yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, ia juga meminta agar tidak mempersulit pelayanan. “Kalau bisa dipermudah jangan dipersulit. Bila perlu barang bukti yang ada di kejaksaan kita antar ke warga,” tukasnya. (*) Reporter: Abdul Ajis Muslim
Sumber: