Beli Gas Melon Pakai NIK e-KTP Belum Berlaku di Kabupaten Tangerang

Beli Gas Melon Pakai NIK e-KTP Belum Berlaku di Kabupaten Tangerang

tangerangekspres.co.id - Penerapan aturan pembelian gas melon ukuran tiga kilogram dengan e-KTP belum berlaku di Kabupaten Tangerang. Pembelian gas melon di Kabupaten Tangerang masih bisa dibeli masyarakat bebas. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Resmiati Marningsih melalui Kepala Bidang Perdagangan Iskandar Nordat mengatakan, belum ada penerapan pembelian gas LPG atau melon ukuran 3 kilogram di Kabupaten Tangerang. "Pelaksanaannya di uji coba baru di Kota Tangerang Selatan dan Tangerang Kota. Di Kabupaten Tangerang belum berlaku," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Jumat, 20 Januari 2023. Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) ada tiga kriteria yang diperbolehkan membeli gas LPG 3 kilogram. Yakni, rumah tangga, usaha mikro dan petani atau nelayan yang menggunakan tenaga gas. Masih dalam keterangan Kementerian ESDM, masyarakat yang akan membeli gas melon dengan e-KTP terlebih dahulu masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga yang sudah masuk database P3KE dan DTKS sudah bisa langsung menbeli gas melon dengan menunjukkan e-KTP. Bila belum masuk kedua database tersebut maka pemerintah akan melakukan pendataan ulang. Server database keduanya terekam di server milik Pertamina yang akan dijadikan patokan data pembelian gas melon. "Karena belum diterapkan di Kabupaten Tangerang kami selalu berkoordinasi dengan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) terkait ketersedian stok gas melon 3kg dan kelancaran distribusinya," jelasnya. Iskandar menuturkan, penerapan aturan tersebut menunggu informasi dan kejelasan dari Hiswana. Sebab, kata dia, belum ada informasi mendetail yang diterima pemerintah daerah terkait pelaksanaan kebijakan di lapangan. "Belum ada sosialisasi, menunggu informasi dan kejelasan Hiswana terkait penggunaan e-KTP dalam membeli gas karena belum ada informasi detail. Kami akan selalu berkoordinasi dengan semu pihak terkait baik Bulog maupun Pertamina wilayah Banten dalam pemenuhan gas LPG semua ukuran bagi masyarakat," pungkasnya. (sep)

Sumber: