Hipmi Setuju Denda Pelaku Kertel Dinaikkan
Reporter:
Redaksi Tangeks|
Editor:
Redaksi Tangeks|
Selasa 25-07-2017,04:21 WIB
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) agar denda bagi pelaku kartel dinaikkan hingga maksimal 30 persen, dari total penjualan produk yang diperkarakan. Demikian ditegaskan Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, Anggawira di Jakarta. "Praktik kartel sudah merusak tatanan kehidupan terutama kartel yang terjadi dalam penyediaan kebutuhan masyarakat," kata bakal calon wali kota Bekasi ini.
Menurut Anggawira, praktik monopoli bisnis ini telah merambah ke berbagai komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat seperti beras, bawang, ikan, kedelai, garam, gula, dan lain sebagainya. Sementara denda yang berlaku saat ini dinilai masih sangat sedikit sehingga dianggap ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku kartel.
"Harga kebutuhan bahan pokok masyarakat banyak sekali yang ditentukan oleh pelaku kartel. Jadi, perlu ada efek jera bagi pelaku usaha yang nakal mengatur harga untuk kepentingan pribadi dan golongan. Perlu ada pengusaha nasionalis yang peduli kepada masyarakat," tutur pengusaha muda ini. Berbeda dengan HIPMI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) justru mengusulkan penurunan denda bagi pelaku kartel dan monopoli bisnis.
Mereka meminta agar denda ditetapkan berdasarkan persentase keuntungan yang didapat dari praktik ilegal tersebut, bukan dari total penjualan. Menyikapi hal tersebut, Anggawira secara terang- terangan menyatakan tidak setuju. Bagaimanapun, kartel secara umum bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan bagi kelompok tertentu dan pembagian zona pemasaran produk di kalangan mereka sendiri.
"Jelas merugikan produsen lain. Lagipula, denda maksimal 30 persen ini sudah diterapkan di negara- negara maju dan terbukti efektif,” imbuh fungsionaris Gerindra tersebut. Terakhir, Anggawira menyampaikan bahwa HIPMI akan turut mengupayakan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat. Sebab, menurut dia, persaingan usaha yang sehat akan memberikan dampak positif bagi perekonomuan Indonesia.
"Dari segi produsen, persaingan usaha yang sehat akan mendorong terciptanya efisensi produksi, dan mendorong produsen untuk melakukan inovasi produk, maupun infrastruktur produksi. Sementara, dari sisi konsumen akan mendapatkan manfaat berupa harga yang relatif murah dan mudah didapatkan," pungkasnya. (mam/JPC)
Sumber: