Apindo Banten Desak Pemerintah Subsidi Gaji Pegawai Swasta

Apindo Banten Desak Pemerintah Subsidi Gaji Pegawai Swasta

TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Apindo Banten mendesak pemerintah pusat memberikan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Hal itu disampaikan Pembina Apindo Provinsi Banten Po Abas Sunarya kepada awak media belum lama ini. Abas mengatakan, serikat buruh se-Banten yang menuntut kenaikan gaji sebesar 13,5 persen apabila ditanggung oleh pihak perusahaan secara utuh akan menjadi beban perusahaan ditengah keterpurukan yang belum lama ini dilanda Pandemi selama 2 tahun lebih. Abas menyampaikan, permasalahan tuntutan buruh yang mendesak kenaikan upah untuk mencapai layak hidup sebesar 13,5 persen akan berdampak banyaknya perusahaan yang memiliki pekerja hingga puluhan ribu dikhawatirkan hengkang dari wilayah Banten khususnya di Tangerang Raya. Dia menyebut, seperti yang terjadi pada salah satu perusahaan pabrik sepatu Nikomas yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang yang hengkang ke wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, pabrik sepatu tersebut memiliki puluhan ribu karyawan padat karya. "Yang saya dengar paling miris itu Nikomas bakal hengkang yang karyawannya puluhan ribu karena selisih itu. Jadi sangat berpengaruh kalau padat karya ini dengan selisih rupiah itu," ujar Abas. "Nah indikator inilah yang harus pemerintah bantu jalan keluarnya. Seperti melalui subsidi gaji karyawan dan pajak," sambungnya. Hengkangnya perusahaan bakal berpotensi menambah angka pengangguran di Provinsi Banten. Pasalnya, relokasi tak hanya berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja melainkan efek domino lain yang dirasakan masyarakat di sekitar perusahaan tersebut. Warga sekitar yang menjual makanan akhirnya tutup lantaran perusahaan tutup hingga jasa kos-kosan terancam gulung tikar. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut terancam menurun. Abas menegaskan, kewajiban pemerintah harus memikirkan dan memberikan solusi yang berimbang, banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah seperti dilakukan kompensasi pajak bagi perusahaan atau memberikan subsidi selisih gaji bagi pegawai agar perusahaan tetap selamat dan meraih profit serta karyawannya pun memperoleh penghasilan mencapai hidup layak. "Sementara dari beberapa industri pemerintah hampir semuanya dinaikan seperti Listrik, BBM bahkan BPJS. Pemerintah juga harus memikirkan bagaimana perusahaan tersebut mendapatkan profit dan karyawannya tetap sejahtera," tukasnya. Abas menuturkan, pihak Apindo Banten tidak pernah menyalahkan para pegawai yang menuntut hak hidup layak, begitu juga pihak APINDO tidak menyatakan keberatan untuk menaikkan gaji pegawai. Dia mengakui, pemerintah telah mengucurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja. Namun hal itu disnyalir banyak yang tak sampai kepada pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut. Menurutnya, lebih efektif pemerintah menyalurkan subsidi tersebut melalui perusahaan yang nantinya digabungkan dengan gaji para pegawai setiap bulannya. "Saya bilang tadi, minta tolong pemerintah pikirkan solusinya. Berikan subsidi gaji pegawai setiap bulannya, Itu kan yang terbaik," tandasnya. "Solusi terbaik harus diberikan pemerintah. Sementara perusahaan dipaksa menaikkan UMK, hati-hati banyak perusahaan yang hengkang bahkan tutup," ujarnya. Hengkangnya perusahaan lantaran adanya selisih UMK yang menjadi pertimbangan matang bagi perusahaan. Dia menyontohkan, UMK di wilayah Tangerang Raya sebesar 4,3 juta sementara di Jawa tengah masih diangka 2 jutaan. Pasalnya,hal yang wajar jika perusahaan seperti Nokomas relokasi ke wilayah Jawa tengah. "Coba bayangin, kalau perusahaan itu memiliki 10 ribu saja karyawan, terus hijrah ke daerah lain yang UMK dibawah Tangerang tarolah selisihnya mencapai Rp 1 juta berarti sudah 10 miliar sebulan," imbuhnya. Dia menambahkan, pemerintah terus dengan gencarnya melakukan pembangunan sementara kondisi saat ini di masyarakat sendiri masih jauh hidup layak usai diterpa Pandemi. "Kita lupa pembangunan terus digencarkan sementara kondisi saat ini layak hidup masyarakat masih tengah dalam keterpurukan," tukasnya. "Jadi harus mendapat perhatian dari pemerintah juga bukan hanya menekan kenaikan upah. Itu memang sudah dihitung dengan tripartit daerah," pungkasnya. Sebelumnya, serikat buruh di Banten melakukan aksi unjukrasa di beberapa daerah di wilayah Banten seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Mereka menyampaikan aspirasi kepada wali kota dan bupati untuk merekomendasikan UMK SE Banten naik sebesar 13,5 persen. Hal itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme UU 13 Tahun 2003. Sementara, sedikitnya tiga perusahaan di wilayah Provinsi Banten yaitu PT Nikomas Gemilang, PT KMK Global Sport dan PT Parkland World Indonesia (PWI) bakal merelokasi pabriknya ke beberapa daerah di Jawa Tengah tahun depan. Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi menyebutkan, PT Nikomas Gemilang akan memindahkan pabriknya ke Pekalongan. PT KMK Global Sport akan pindah ke Salatiga dan Temanggung. Kemudian PT PWI 1 dan 2 pindah ke Pati. "Terdapat 3 perusahaan di Banten yang akan merelokasi pabriknya ke wilayah Jawa Tengah," ujar Septo.(raf)

Sumber: