Warga Pangarengan Terima Sertifikat Tanah Gratis

Warga Pangarengan Terima Sertifikat Tanah Gratis

TANGERANG -- Sebanyak 100 warga Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, terima sertifikat hak alas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kediaman kepala desa setempat, Sabtu (5/11). Kepala Desa Pangarengan Sutia mengatakan, sengaja mengundang warganya yang telah mendapatkan sertifikat gratis dari program pemerintah pusat, yang di proses oleh BPN kabupaten Tangerang. "Untuk sementara, pembagian se-Pesa Pangarengan, ada 100 sertifikat, untuk total 600 sertifikat,” ujarnya Sutia Sutia menuturkan, pembagian sertifikat ini adalah momen pertama kali dirinya menjadi kepala desa bisa berhubungan langsung sama warga, untuk pembagian sertifikat tanah. Sutia menegaskan, apabila ada oknum staf desa yang meminta dan memungut biaya sertifikat tanah jangan sungkan dan takut untuk melaporkan kepada dirinya. "Mudah-mudahan masyarakat yang mengajukan sertifikat tanah gratis ini semuanya jadi. Dan bisa dimiliki masyarakat desa pangarengan," harapannya. Lijah (50 tahun), seorang penerima sertifikat, mengucapkan terima kasi kepada pemerintah desa karena dengan adanya program sertifikat gratis ini, rumah sudah mempunyai surat sebagai tanda kepemilikan tanah. "Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa, BPN Kabupaten Tangerang dan pemerintah pusat. Semoga program ini selalu berjalan sampai kedepan nanti soalnya masi banyak yang tananya bersurat atau bersertifikat,” ungkapnya. (zky)

Sumber: