Tindaklanjuti Bangli, Kecamatan Sukadiri Gunakan SP4N Lapor
TANGERANG -- Kecamatan Sukadiri, merespon cepat dalam menanggapi aduan masyarakatnya soal bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas lahan tanah pengairan di Desa Buaran Jati. Hal tersebut, dilakukan sesuai layanan aspirasi online Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), yang telah diterapkan Pemerintah Kecamatan Sukadiri, untuk memudahkan layanan ke masyarakat. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukadiri Eka Fathussidki mengatakan, hasil laporan masyarakat, langsung ditindaklanjuti lokasi bangli yang berada di Desa Buaran Jati tersebut. “Kami tinjau lokasi, karena untuk respon adanya pengaduan warga diaplikasi SP4N-Lapor. Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar ada bangunan warung berdiri di lahan pengairan,”ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (24/10) Eka menambahkan, usai meninjau lokasi bangli yang dikeluhkan warga. Dirinya langsung menemui pemilik bangli, untuk memberikan arahan agar tidak mendirikan bangunan diatas lahan milik pemerintah, karena sangat mengganggu saluran irigasi. “Selanjutnya kita memberi arahan dan himbauan kepada pemilik bangunan, agar mempunyai kesadaran untuk mengembalikan fungsi lahan pengairan sebagaimana mestinya,” paparnya. Sementara itu, Kepala Desa Buaran Jati serta tokoh masyarakat setempat turut mendampingi Sekcam Sukadiri, dalam melakukan peninjauan bangli yang baru berdiri 90 persen dibangun pemiliknya. "Kegiatan inimembuahkan hasil yang positif, pemilik bangli mau menanda tangani surat pernyataan untuk membongkar bangunan yang sudah berdiri 90 persen, dengan dikasih tenggang waktu selama dua hari, oleh Pemerintah Kecamatan Sukadiri.(ran)
Sumber: