Makam Ki Buyut Jenggot Nihil Dijadikan Cagar Budaya
TANGERANG, tangerangekspres.co.id - Sepertinya perjuangan tim 9 bersama warga Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, dalam memperjuangkan lokasi makam Kramat Ki Buyut Jenggot alias Tubagus Rajasuta sebagai cagar budaya, kandas. Pasalnya, tim ahli Cagar Budaya Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan bahwa nisan dari Makam Mbah Jenggot yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas tidak asli atau palsu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Dr Junus Satrio Atmodjo saat memimpin Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya secara daring, belum lama ini. "Nisan-nisan tidak asli di situ. Tapi kalau kita bicara nisannya saja, nisannya ya bukan makamnya," ungkap Dr Junus. Dr Junus mengatakan, sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB) makam Kramat Ki Buyut Jenggot untuk dijadikan Cagar Budaya butuh kajian yang lebih dalam dan lebih lengkap lagi. "Jadi bukannya kita menolak, kita pending sampai nanti muncul data yang kuat, " Imbuhnya. Menurutnya, cagar budaya itu status hukum dan harus dibuktikan juga secara hukum maupun secara akademik. Dia menyebut, secara akademik saja argumentasinya juga kurang kuat. Dia menuturkan, pihaknya telah melakukan kajian awal berdasarkan keberadaan makam, jirah dan nisan makam tersebut pihaknya belum menemukan tanda-tanda makam tersebut sebagai cagar budaya. Namun makam tersebut sangat wajar disinyalir sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB). "Ini belum ketemu, antara tiga-tiganya. Artinya, sebagai ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) itu terbuka ya, tetap saja sebagai ODCB, tetapi sebagai CB (cagar budaya) mungkin perlu kajian lebih lanjut," tandasnya. Tim ahli cagar budaya Nasional juga mempertanyakan asal-usul Makam Ki Buyut Jenggot tersebut. Seperti Prof. Dr. Inajati Adrijanti yang menanyakan keberadaan tokoh Mbah Jenggot dan asal-usulnya. "Ini pertanyaan pada Ibu-ibu dan Bapak-bapak dari Banten ya. Yang dikatakan pak Junus tadi tentu menjadi perhatian kami, karena tidak kontekstual antara yang satu dengan yang satunya lagi." kata Prof Inajati. Prof Inajati pun mempertanyakan siapa pembuat jirah yang terbuat dari keramik itu dan apakah ada sumber lokal yang dapat menceritakan riwayat dan sejarah tokoh Ki Buyut Jenggot tersebut, kemudian apakah sebelumnya pernah dilakukan penelitian. "Karena itu kan nama julukan ya bukan nama aslinya. Riwayatnya, sejarahnya secara lokal apakah sudah pernah dilakukan penelitian atas itu?," tanya Prof Inajati kepada warga Panunggangan Barat yang mengikuti sidang kajian tersebut. Penjaga Makam Mbah Buyut Jenggot, Siti Aminah menyampaikan, bahwa dirinya tahu makam tersebut makam mbah Buyut Jenggot berdasarkan pertemuannya dengan sosok tersebut, dimana saat itu Mbah Buyut Jenggot memperkenalkan diri kepada Siti Aminah. "Saya mau menjelaskan yang sejelas-sejelasnya yang sebenar benarnya, tidak ada rekayasa apa apa," ungkap Aminah. Aminah menjelaskan, bahwa Ki buyut Jenggot itu selama 40 Tahun sudah dikenal. Dia mengaku, dirinya mendapat wasiat dari Ki Buyut Jenggot itu sendiri, bahwa Ki Buyut Jenggot adalah seorang waliyullah. "Setahu saya kenal Mbah itu saya udah jalan 40 Tahun sampai sekarang ini dikenal bukan karena saya ngenalin, itu yang ngenalin saya cara biasa kaya orang ngomong kita biasa saya ini," tuturnya. "Saya dikenal disitu, dikasih wasiat apapun dikasih sama waliyullah itu, mbah Jenggot ya namanya. saya ga bisa ngomong siapa siapa karena nama itu dikasih sama beliau. Cara ngomongnya juga biasa kaya kita ini. Apapun saya diajak bicara sama mbah itu," sambung Siti Aminah menceritakan asal-usul Ki Buyut Jenggot. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Budaya Pariwisata dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang, Mugiya Wardhani mengatakan, berdasarkan hasil sidang tersebut kecil kemungkinan Makam Mbah Buyut Jenggot ditetapkan sebagai Cagar Budaya. "Berdasarkan data yang sekarang kemungkinannya kecil untuk ditetapkan sebagai CB (cagar budaya), makanya disampaikan oleh Pak Junus akan dilakukan kajian lagi," ungkap Mugiya saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui telepon, Minggu (23/10). Mugi berharap, semua pihak bisa menerima apapun hasil keputusan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. "Apapun yang menjadi keputusannya ya harus diterima semua pihak," singkatnya. Sebelumnya, tim 9 bersama warga Panunggangan Barat menolak makam Ki Buyut Jenggot dilakukan relokasi oleh pihak pengembang yakni PT PT Villa Permata Cibodas yang tengah melakukan pembangunan di sekitar makam tersebut. Warga Panunggangan Barat sempat melakukan aksi kubur diri di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sebagai sikap perlawanannya atas relokasi terhadap makam tersebut. Puluhan warga Panunggangan Barat bersama tim 9 ini meminta Pemkot Tangerang menyatakan sikap untuk tidak melakukan relokasi terhadap makam Ki Buyut Jenggot tersebut Salah satu tokoh masyarakat Panunggangan Barat Khairul Azmi Abbas menegaskan, warga Panunggangan Barat secara tegas menyatakan menentang dan menolak rencana pengembang yang akan memindahkan makam yang diduga sudah berusia ratusan tahun tersebut. Pihaknya melakukan aksi ini untuk memastikan Pemkot Tangerang bersikap tegas menegur pengembang dan menyatakan tidak akan merelokasi makam tersebut. “Makam Ki Buyut Jenggot itu merupakan sejarah perjuangan Islam di Banten. Tidak boleh ada seorangpun yang menggeser makan Waliyullah ini,” tegas Azmi.(raf)
Sumber: