Pembinaan Anak Jalanan Tidak Mempan
TANGERANG– Anak jalanan (Anjal) di Kota Tangerang sulit dibina. Mereka banyak berkeliaran di sejumlah tempat keramaian. Meski sudah kerap ditertibkan untuk dibina, namun para Anjal, Gepeng dan pengemis masih berkeliaran. Pembinaan diberikan melalui pelatihan keterampilan di rumah singgah Bekasi. Namun, pembinaan semacam ini tidak mempan bagi mereka. Selepas itu para Anjal kembali ke jalan untuk melakukan sejumlah kegiatan seperti ngamen dan mengemis. Dikatakan Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli sudah sering merazia keberadaan mereka. Kemudian dibekali keterampilan agar tidak kembali ke jalan. "Mereka sudah kita bina dan kita berikan kemampuan untuk bekerja dan berkarya. Tapi memang dasarnya masyarakat belum bisa menerima kehadiran mereka," ucapnya saat ditemui di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (21/7). Lanjutnya, alasan klasik tidak diteriam masyarakat lantaran Anjal ini bertato, bertindik dan acak-acakan. Warga enggan memilih mereka untuk bekerja. "Selain itu, rasa nyaman hidup di jalan juga jadi alasan. Pernah kita coba tempatkan di tukang las. Alhasil dia tidak betah," pungkasnya. Selain itu, saat operasi dimulai dengan menyisir satu tempat, ia mengatakan di tempat lain yang biasa jadi tempat kumpul anjal pasti tidak ada aktivitas. "Semacam sudah di koordinasikan antarlokasi. Jadi kita kayak main kucing-kucingan," ucapnya. Hal demikian dikatakan lantaran giat operasi penegakan Perda No 5 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, gelandangan, pengamen dan pengemis yang diadakan Kamis (20/7), mengamankan sebanyak 20 Anjal, pengemis dan Gepeng. Terdiri dari 17 orang laki-laki, dua orang perempuan dan satu pengemis perempuan. "Mereka kita titipkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibawa lagi ke rumah singgah di Bekasi untuk dibina dan diberikan keterampilan," ucap Ghufron. Sebanyak 20 Anjal, Gepeng dan, pengemis yang diamankan merupakan warga Tangerang dengan usia yang masih relatif muda. "Rata-rata anak putus sekolah karena biaya. Selain itu ada yang anak yatim maupun masih memiliki orangtua," paparnya. Salah satu orangtua Anjal yang menjemput anaknya di Kantor Satpol PP mengaku, tidak mengetahui anaknya seperti itu. "Saya tidak tahu kalau anak saya jadi gelandangan. Maafkan anak saya pak, saya janji tidak membiarkan anak saya di jalan lagi," ucap ibu yang enggan mengorankan namanya. Meski begitu, Ghufron hanya bisa melakukan penegakan perda. Terkait masalah pembinaan dan lain sebagainya menjadi tugas Dinsos yang tidak bisa dicampuri. "Tiap bulan kita suka rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Sudah sering kita sampaikan kendala kita di lapanagan," paparnya. Operasi penegakan perda tersebut dilakukan dengan menyisir wilayah timur Kota Tangerang di lampu merah Gondrong dan mengamankan tiga orang. Kemudian melanjutkan dengan menyisir wilayah barat dan mengamankan 17 orang dari beberapa titik seperti lampu merah Tanah Tinggi, lampu merah Puspemkot, lampu merah PLN, lampu merah Tugu Adipura, dan lampu merah Cikokol. Kedepan giat serupa akan terus diadakan guna menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tangerang. (mg-01)
Sumber: