Camat Kosambi Sikat Bangli yang Dibangun di Atas Saluran Air
TANGERANG -- Jelang musim penghujan, Kecamatan Kosambi membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di saluran air karena menghambat jalannya air pada saat musim hujan. Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, pembongkaran bangunan semi permanen tersebut dilakukan di Desa Salembaran Jati. Ada beberapa bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air dan menggangu jalannya air. "Bangunan semi permanen tersebut adalah bangunan ilegal, makanya kita bongkar. Kalau dibiarkan, saat musim hujan bisa menyebabkan banjir ataupun genangan air,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (15/9). Dadang menambahkan, tidak hanya di Desa Selambaran Jati saja, nantinya seluruh wilayah Kecamatan Kosambi yang ada bangunan semi permanen berdiri di saluran air akan ditertibkan. "Kita sudah mengecek di beberapa titik ada bangunan semi permanen berdiri di atas saluran air, sebelumnya sudah kita imbau. Tetapi, sampai saat ini masih tidak mengindahkan maka akan kita tertibkan,"paparnya. Ia menjelaskan, wilayah Kosambi memang banyak sekali bangunan semi permanen di atas saluran air. Bahkan, mereka yang membangun di atas saluran air, sampahnya dibuang ke saluran air yang mengakibatkan adanya penyumbatan saluran air. "Masalahnya mereka juga buang sampah di saluran air, padahal jelas sudah diingatkan agar sepanjang saluran air tidak diperkenankan untuk membangun bangunan. Tetapi, masih saja ada dan parahnya ada oknum dibelakangnya,"ungkapnya. Dadang menuturkan, pihaknya tidak akan pandang bulu, artinya tidak ada pilih kasih untuk penertiban bangunan semi permanen. Karena, itu sudah menyalahi aturan yang ada. "Kami akan tegas, karena ini demi kepentingan masyarakat juga. Kalau tetap ada, yang berdampak adalah masyarakat. Karena, mereka akan terkena banjir ataupun genangan saat hujan,"tutupnya. (ran)
Sumber: