Program P3-TGAI diharapkan Mampu Mengairi 400 Hektar Sawah
TANGERANG -- Kegiatan Pelaksanaan Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), di Desa Cirumpak, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, rampung. Dari 75 hari kalender kerja, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) desa setempat, berhasil menyelesaikan lebih cepat 50 hari kerja. Kepala Desa Cirumpak Ridwan menyampaikan, seluruh pekerja P3-TGAI adalah warga desanya. Sehingga mereka berusaha maksimal dalam membangun irigasi. "Terlebih, kegiatan P3-TGAI ini karena untuk kepentingan bersama juga," kata Ridwan kepada wartawan, Kamis (8/9). Menurutnya, kegiatan pembangunan irigasi di wilayahnya itu mendapat dukungan dari para petani. Sebab, dengan adanya pembangunan irigasi tersebut, mereka tidak lagi kesulitan lagi untuk mengairi lahan persawahan. Tahun 2022 ini, dibeberkannya, Desa Cirumpak mendapatkan empat paket pembangunan irigasi. Masing-masing senilai Rp195 juta. Dana pembangunan irigasi bersumber dari APBN. "Total irigasi yang dibagun sepanjang 1.200 meter, selain dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kami pun menambahkan dari swadaya masyarakat dan desa. Harapannya ,dengan irigasi ini, mampu mengaliri air ke 400 hektare sawah," katanya. Ke depan, Pemerintah Desa Cirumpak akan kembali mengusulkan penambahan pembangunan irigasi, sehingga petani semakin produktif menggarap lahan mereka. "Karena itu, pembangunannya benar-benar kami maksimalkan sesuai spek yang ada. Sebab, fungsi irigasi yang dibangun kelak tidak akan melancarkan air ke sawah petani saja, tapi juga menekan banjir yang kerap terjadi di areal persawahan," ujarnya. Ridwan optmistis pembangunan irigasi di desanya menjadi yang terbaik, mengingat dilaksanakan dengan tepat, sesuai spek, mendapat dukungan warga sampai dilaksanakan bersama-sama warga. Untuk diketahui, proyek P3-TGAI adalah program padat karya tunai dari Kementerian PUPR yang bersumber dari APBN, dalam rangka mendukung agenda prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025. Program ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan mendukung aktivitas perekonomian serta mendorong pemerataan pembangunan. Kegiatan P3-TGAI dilaksnakan sendiri oleh P3A atau dengan nama lain secara swakelola atau tidak dipihak ketigakan. (zky)
Sumber: