Cegah Kenakalan Remaja, Jaksa Sosialisasi Hukum di Sekolah
TANGERANG, tangerangekspres.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyosialisasikan aturan hukum kepada kalangan pelajar dalam program Jaksa Masuk Sekolah. Kejari Kota Tangerang bekerjasama dengan SMPN 16 Kota Tangerang menyelaksanakan sosialisasi tersebut. Kasubsi Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Pertahanan Keamanan (Idpoleksosbudhankam) pada bidang intelIjen Kejari Kota Tangerang, Muhammad Ifan menyampaikan, jaksa masuk sekolah merupakan ikhtiar lembaga Adhiyaksa untuk membumikan dan memberikan informasi mengenai hukum bagi kalangan dunia pendidikan, terutama pelajar sekolah. "Dengan program Jaksa masuk sekolah diharapkan para pelajar mulai paham hukum, ada UU narkotika, UU peradilan anak, UU ITE dan UU pidana lainnya," ungkap Ifan. Ifan menjelaskan, kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Dampak dari kenakalan remaja yaitu malu akan bersosialisasi, susah mendapatkan pekerjaan. "Bahkan biasanya remaja nakal itu sama lingkungan sekitar tidak diterima oleh masyarakat sekitar itu," ujarnya. Didepan ratusan pelajar SMPN 16 Kota Tangerang, Ifan menguraikan jenis kenakalan remaja diantaranya, tindakan asusila, penyalahgunaan narkotika, tawuran antar pelajar. Dikatakan Ifan, aspek kenakalan remaja itu seperti melawan otoritas, tingkah laku agresif, impulsif, perilaku yang melanggar identitas, dan perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dia memaparkan, terjadinya kenakalan remaja disebabkan adanya faktor internal, seperti perubahan sosiologis dan biologis, kemudian lemahnya pengawasan atau perhatian dari orangtua dan kurangnya pengetahuan. Sementara dari faktor eksternal yang sangat mendominasi lantaran lingkungan pergaulan yang kurang baik. "Kalian harus belajar dengan sungguh-sungguh, hindari pergaulan yang tidak baik, sekiranya melawan hukum harus ditinggalkan. Makanya pelajar juga harus mengerti aturan hukum dan jauhi hukuman," papar Ifan dihadapan siswa SMPN 16 Kota Tangerang. Dia berharap, para pelajar saat ini menjadi pemuda harapan bangsa yang dapat membangun dan menjadi agen perubahan. "Intinya harus selalu patuh dan taat terhadap apa yang guru sampaikan dan di usia kalian adalah usia usia pembentukan jadi diri," imbuhnya. Dia menambahkan, kehadiran jaksa masuk sekolah ini diharapkan memberikan motivasi bagi pelajar agar tertib hukum, dan lebih waspada menjauhi perbuatan yang berpotensi melanggar aturan. "Mungkin 15 tahun lagi ke depan, enggak mustahil adik-adik di sini bisa menjadi pemimpin bangsa," kata Ifan memberikan motivasi. Kepala SMPN 16 Kota Tangerang, Jumaeni mengatakan, kegiatan Jaksa masuk sekolah ini merupakan kolaborasi penegak hukum dengan dunia pendidikan. Dia berharap para siswa mengerti tentang pentingnya hukum dan pemahaman hukum. Sehingga mereka tidak akan melakukan kesalahan yang dapat melanggar hukum. Jumaeni menambahkan, adanya program tersebut akan mampu membimbing anak didiknya untuk bisa terhindar dari perilaku yang melanggar hukum, seperti tawuran antar pelajar, penggunaan narkoba, pelecehan seksual dan lain sebagainya. “Dengan adanya Jaksa masuk sekolah ini tentunya siswa mendapatkan wejangan bagaimana bisa berperilaku sesuai dengan undang-undang yang ada,” pungkasnya.(raf)
Sumber: