Zaki Minta 8 Polsek Dikembalikan

Zaki Minta 8 Polsek Dikembalikan

TIGARAKSA – Tim Supervisi Implementasi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengunjungi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Tangerang, Kamis (20/7). Kedatangan tim supervisi ini untuk mendengarkan pendapat masyarakat Kabupaten Tangerang, terkait rencana pengembalian delapan Polsek ke wilayah hukum Polresta Tangerang. Kedatangan Tim Supervisi Implementasi Mabes Polri dipimpin Karolemtala Srena Polri Brigjen Drs Syamsul Sidik. Tim supervisi ini diterima Kapolresta Tangerang AKBP HM Sabilul Alif SH, di Aula Mapolresta Tangerang. Hadir juga dalam acara itu Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Forkominda seperti Kajari, Dandim, Ketua MUI, pejabat utama Polresta Tangerang, sejumlah Kapolsek dan perwakilan masyarakat. Pertemuan berlangsung tertutup. Sabilul Alif mengatakan, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka masuknya delapan Polsek ke wilayah hukum Polresta Tangerang, Polda Banten. Semua usulan itu, harap Sabilul, bisa menjadi bahan kajian tim supervisi dari Mabes Polri. “Ada delapan Polsek yang masih di bawah naungan Polda Metro Jaya, yaitu lima Polsek di Polres Tangerang Selatan dan tiga Polsek di Polres Metro Tangerang Kota,” ujar dia. Selain itu, Sabilul Alif juga menyampaikan rencana pembangunan Mako Polresta Tangerang yang dibiayai dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang. Gedung Polresta Tangerang, kata dia, akan dibangun dengan konsep Intellegent Building pertama di Indonesia. Di tempat yang sama, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta kepada Tim Supervisi Mabes Polri untuk menjadikan 8 Polsek yang dimaksud kembali menjadi satu lingkup di bawah naungan Polresta Tangerang. Menurut dia, terbaginya wilayah hukum di Kabupaten Tangerang menjadi kendala Pemkab Tangerang dalam berkoordinasi. Zaki membeberkan, pihaknya juga telah mengagendakan penambahan Polsek di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Jayanti, Sukamulya dan Sindang Jaya. Sementara itu, Brigjen Pol Drs. Syamsul Sidik menyatakan rasa banggaanya kepada semua komponen masyarakat Kabupaten Tangerang yang hadir. "Mudah-mudahan niat baik kita bisa terlaksana dengan diikuti pelayanan terhadap masyarakat yang lebih baik," imbuhnya. Tahun 2016 lalu, Polresta Tangerang diambil alih oleh Polda Banten. Sedangkan Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan masih tetap di bawah Polda Metro Jaya. Perubahan ini juga berimbas kepada kendali sejumlah Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang. Ada delapan Polsek diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Ke delapan Polsek yang berada di bawah kendali Polda Metro Jaya itu masing-masing Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, Polsek Sepatan, Polsek Curug, Polsek Legok, Polsek Kelapa Dua, Polsek Pagedangan dan Polsek Cisauk. Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga dan Polsek Sepatan di berada di wilayah Hukum Polres Metro Kota Tangerang. Sedangkan Polsek Curug, Polsek Legok, Polsek Kelapa Dua, Polsek Pagedangan dan Polsek Cisauk berada di wilayah hukum Polres Kota Tangerang Selatan. (mg-3)

Sumber: