Jelang Pemilu, Bawaslu Kota Tangsel Mulai Turun

Jelang Pemilu, Bawaslu Kota Tangsel Mulai Turun

SERPONG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Menjelang Pemilu yang akan digelar tahun depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mulai melakukan turun untuk melakukan pengawasan. Hal ini terlihat dari aksi senam pengawasan bersama dengan Komunitas Senam JAB Sehati, Minggu (14/8) di BSD. Senam ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses tahapan Pemilu. Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Acep menjelaskan bahwa senam ini dibersamai dengan adanya posko pelaporan sipol atau sistem aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata partai politik dan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. ”Posko ini didirikan untuk memberitahukan kepada masyarakat, bahwa mereka bisa mengecek keanggotaan partai secara mandiri melalui infopemilu.kpu.go.id,” ujar Acep, Ketua Bawaslu Kota Tangsel. Diketahui bahwa Bawaslu Kota Tangerang Selatan kerap menemukan kasus dimana masyarakat tidak pernah merasa mendaftarkan diri menjadi anggota partai. Namun namanya tercatut dalam keanggotaan. Hal tersebut yang nantinya akan dikumpulkan oleh Bawaslu untuk diserahkan kepada KPU dan juga sebagai bahan evaluasi terhadap partai. ”Selain itu juga nantinya kita akan minta ke pihak partai untuk menghapus ID atau identitas orang yang namanya dicatut,” ujar Acep. Untuk masyarakat terutama masyarakat Tangsel yang sudah melakukan cek nik pada link infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik dan menemukan bahwa niknya tertera dalam akun sipol sementara sama sekali tidak pernah melakukan pendafataran pada partai manapun, maka bisa melaporkannya kepada Bawaslu Kota Tangsel. Adapun kantor pelayanan Bawaslu Kota Tangerang Selatan berada di Jalan Alamanda, Blok K-1, Griyaloka, BSD, Rawabuntu, Serpong. Selain itu juga melakukan pelaporan melalui nomor 087888370033. (ril/esa)

Sumber: