Tingkatkan Usaha Mikro, UMKM Bakal Dikerjasamakan dengan Perbankan
CIPUTAT,TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha mikro, pelaku UMKM akan dikerjasamakan dengan perbankan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel. Kerjasama tersebut akan dilakukan saat forum group discussion (FGD) yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel pada Kamis (11/8) di Restoran Saepisan, Serpong. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangsel Warman Syanuddin mengatakan, FGD dilakukan untuk peningkatan terkait dengan pembiayaan UMKM. "Jadi UMKM kita akan kerjasamakan dengan perbankan-perbankan, bagaimana bisa sinergis terkait dengan peningkatan UMKMnya dengan dibantu dengan perkreditan dengan biaya murah," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/8). Warman menambahkan, saat ini sudah ada 8 perbankan yang kerjasama dengan pihaknya, seperti BJB, BRI, BTN dan lainnya. Dalam FGD tersebut pihaknya akan melakukan kerjasama program kerjasama (PKM) untuk membantu wirausaha, koperasi dan UKM agar bisa didampingi oleh perbankan. "Kalau beberapa bank sudah kerjasama, bahkan ditambah Pegadaian, Telkomsel. Mereka kan BUMN yang ada di Tangsel," tambahnya. Menurutnya, pendampingan pelaku UMKM bukan selalu dengan uang tapi, bisa dengan pelatihan dan mereka tinggal datang dan semua ditanggung perbankan. "Kerjasama dengan perbankan ini sudah lama kita lakukan dan saat saya menjadi kepala dinas terus ditingkatkan," jelasnya. Mantan Kepala BPKAD Kota Tangsel ini mengungkapkan, UMKM yang mengajukan pinjaman ke bank dapat pinjamannya tergantung kebutuhan dan jaminannya. "UMKM yang memanfaatkan perbankan itu banyak, untuk kredit-ktedit ringan tanpa jaminan itu besarannya mulai Rp 50 ribu sampai Rp 5 juta itu jumlahnya sekitar 22 ribuan," ungkapnya. Tujuan diadakan FGD menurut Warman adalah lebih kepada sinergitas untuk pengembangan dan peningkatan usaha mikro di Kota Tangsel. "Cara pinjam ke bank juga dikasih tahu. Kebanyakan pelaku UMKM punya syarat untuk pinjam di perbankan tapi, syarat nasional sama, punya legal dan izin-izin lainnya," tutupnya. (bud)
Sumber: