Dewan Minta Satpol PP Bertugas di Lokasi Makam Buyut Jenggot

Dewan Minta Satpol PP Bertugas di Lokasi Makam Buyut Jenggot

KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Wacana makam Kramat Buyut Jenggot di di Kampung Sukasari RT 02 RW 08 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, akan dijadikan cagar budaya masih terus bergulir. Anggota DPRD Kota Tangerang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan kunjungan ke lokasi makam Kramat Buyut Jenggot, Senin (8/8/2022). Wakil Ketua DPRD, Turidi Susanto mengatakan, pihaknya melakukan kunjungan bersama OPD terkait sebagai tindak lanjut dari rapat dengar pendapat bersama pengelola makam Kramat Buyut Jenggot dan masyarakat sekitar yang mengatasnamakan tim sembilan, konon makam Kramat tersebut sudah berusia ratusan tahun dan harus dijadikan cagar budaya yang harus dilestarikan. "Informasinya kan makam ini akan digusur oleh pengembang. Kami menanggapi ini karena bagian dari aspirasi warga dan ini menjadi tugas kami melakukan tindak lanjut dari proses pertemuan sebelumnya di DPRD," kata Turidi kepada awak media dilokasi makam Kramat Buyut Jenggot, Senin (8/8). Turidi mengatakan, Komisi II DPRD sudah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan kajian ilmiah tentang situs makam Kramat Buyut Jenggot untuk dijadikan cagar budaya dan menjadi sebuah wisata religi di Kota Tangerang. "Kota Tangerang sudah memiliki Perda tentang cagar budaya. Insya Allah kita berharap makam ini tidak digusur karena bagaimanapun ini kita kan sedang melestarikan wisata religi," ujar Turidi, politisi dari Fraksi Gerindra. Turidi menjelaskan, Syeh Buyut Jenggot ini adalah keturunan dari Sultan Ageng Tirtayasa. DPRD mendorong Pemkot Tangerang melakukan langkah koordinasi dengan Forkominda dan pihak pengembang dalam upaya keberhasilan proses penetapan makam Kramat Buyut Jenggot dijadikan cagar budaya dan wisata religi di Kota Tangerang. "Apalagi syeh buyut jenggot ini keturunan Sultan ageng Tirtayasa. Ini kan luar biasa sekali. Ini mungkin bisa menjadi wisata religi yang nantinya kita endorse keluar bahwa kita Kota Tangerang juga punya wisata religi," imbuhnya. Turidi menyebutkan, DPRD sebelumnya telah melakukan pemanggilan pihak pengembang terkait akan dilakukan penggusuran di lokasi makam tersebut. Namun sampai saat ini pihak pengembang tersebut belum memberikan respon positif. Dia juga berharap Forkominda melakukan komunikasi dengan pihak pengembang secara persuasif agar tujuan makam Kramat Buyut Jenggot dijadikan cagar budaya dan wisata religi yang akan dilestarikan dapat tercapai. "Waktu kita panggil untuk minta keterangan pihak pengembang tidak dateng. dan kita akan lakukan pemanggilan kembali. Namun kita berharap adanya komunikasi antar Forkominda dengan pihak pengembang agar prosesnya lebih mudah," tandasnya. Dikatakan Turidi, sebagai langkah awal, DPRD meminta Satpol PP untuk menempatkan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan menjaga lokasi makam Kramat Buyut Jenggot selama dalam proses kajian dan koordinasi yang dilakukan Forkominda. “Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk BKO (Bawah Kendali Operasi) di lokasi makam Buyut Jenggot, selama dalam proses dilakukan komunikasi antar Forkopimda supaya bener-bener kalau dapat dikomunikasikan dengan pihak pengembang dan dapat diselesaikan sesuai aspirasi warga Insya Allah ini akan menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tangerang,” jelasnya. Meski demikian, DPRD meminta pihak OPD bersikap tegas apabila pihak pengembang didapati melanggar aturan yang ada di Kota Tangerang. "Kalau misalnya dipandang perlu dilakukan penyegelan saya kira pemerintah harus tegas melakukan hal tersebut kalau pengembang melanggar aturan yang ada," tukasnya. Ketua Komisi II, Saeroji meminta Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang segera melakukan kajian dan berkoordinasi dengan pihak tim ahli cagar budaya dan balai pelestarian cagar budaya (BPCB) Provinsi Banten. "Kalau memang dibutuhkan anggaran untuk kajian ini segera dianggarkan. Makanya nanti dalam KUA PPAS sudah masuk sehingga di perubahan ada proses legalitas terkait dengan ini," kata Saeroji, politisi dari Fraksi PKS. Menurutnya, DPRD Hadir ditengah masyarakat yang mengeluhkan bahwa adanya Isyu bahwa makam Kramat Buyut Jenggot akan dilakukan penggusuran oleh pihak pengembang yang tengah melakukan pembangunan disekitar lokasi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dalam permasalahan ini. Dia meminta tokoh masyarakat sekitar lokasi dapat mengkondisikan masyarakatnya agar tetap dapat menjaga situasi yang kondusif dalam proses kajian yang tengah diupayakan pihak pemerintah daerah. Sehingga program aspirasi masyarakat ini dapat berjalan dan membuahkan hasil dengan baik. "Kami minta tokoh masyarakat disini untuk mengkondisikan masyarakatnya agar masyarakat disini tetap dalam kondusif. Sehingga kegiatan ini bisa tercapai dengan baik dan semua tidak ada yang merasa disalahkan dan semua juga mendapatkan sebuah kebaikan karena keberkahan juga dari syeh ini," pungkasnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Pertamanan (Budparman) Mugiya Wardhany mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim ahli cagar budaya dan balai pelestarian cagar budaya (BPCB) Provinsi Banten, yang merupakan kelompok ahli pelestarian dari berbagai bidang ilmu yang memiliki sertifikat kompetensi yang disyaratkan Dikatakan Mugiya, Disbudparman Kota Tangerang bersama pihak BPCB tengah melakukan kajian terkait masalah ini. Oleh karenanya, Mugiya meminta semua pihak untuk menahan diri sampai ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya BPCB Provinsi Banten. "Semua masih berproses, jadi mohon pengertiannya, " Pintanya. Mugi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap pelestarian Cagar Budaya Kota Tangerang. Dia berharap masyarakat juga ikut proaktif menjaga pelestarian situs cagar budaya yang sudah ada. "Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang begitu peduli terhadap pelestarian cagar budaya di Kota Tangerang. Tentunya ini jadi kabar baik, dan mudah-mudahan ini tidak berhenti di sini. Karena butuh kerjasama dan kolaborasi untuk melestarikan cagar budaya yang ada,"tutupnya.(raf)

Sumber: