Dinkes Menunggu Penambahan Gedung untuk Dioperasikan RSU tipe D
KOTA TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pemkot Tangerang sempat mewacanakan peningkatan Puskesmas di wilayah Kecamatan Benda menjadi Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. bahkan RSU tipe D tersebut dioperasikan tahun 2022 ini. Kepala Dinas Kesehatan, Dini Anggraeni mengatakan, lahirnya wacana peningkatan Puskesmas di wilayah Benda itu lantaran kuatnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 43 tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Untuk di wilayah perkotaan puskesmas dikembalikan ke fungsi awalnya, yaitu pelayanan preventif dan promotif. Dini menuturkan, di wilayah perkotaan sejak keluarnya aturan tersebut, puskesmas sudah tidak melayani rawat inap lagi yang sebelumnya menjadi semangat pemerintah Kota Tangerang. Diketahui beberapa puskesmas di Kota Tangerang sudah melayani rawat inap salah satu upaya pelayanan kesehatan secara maksimal yang diberikan Pemkot Tangerang kepada warganya. "Awalnya semangat kita memberikan layanan secara maksimal disetiap wilayah kecamatan di Kota Tangerang dengan memberikan pelayanan rawat inap di beberapa puskesmas di Kota Tangerang, tapi semenjak keluar aturan Permenkes itu kita kembalikan fungsi puskesmas itu yaitu pelayanan hanya bersifat preventif dan promotif. Jadi tidak boleh untuk rawat inap di wilayah perkotaan. Kecuali di pedesaan itu diperbolehkan," kata Dini saat dihubungi Tangerang Ekspres, Rabu (3/8). Dikatakan Dini, pihaknya sangat mendukung rencana peningkatan status puskesmas Benda menjadi RSU tipe D. Dia menyatakan Dinkes sudah siap menganggarkan terkait sarana prasaran alat kesehatannya termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM). Berdasarkan Permenkes tersebut yang sebelumnya Puskesmas di wilayah Jurumudi, Kecamatan Benda itu terdapat fasilitas rawat inap, kata Dini, akhirnya Pemkot mewacanakan peningkatan Puskesmas tersebut menjadi RSU tipe D. Hal itu karena pihak Pemkot memiliki sarana dan prasarana termasuk SDM. Selain itu di wilayah tersebut RSU sangat jauh dari jangkauan masyarakat. "Maka itulah lahir rencana peningkatan Puskesmas tersebut menjadi RSU tipe D. Dan di daerah kecamatan benda itu belum ada RSU serupa. Makanya kita upayakan dorong agar direalisasikan RSU tipe D tersebut," ujarnya. Selain itu, Dini menyampaikan, sistem pembiayaan BPJS Kesehatan juga tidak mengenal istilah puskesmas rawat inap. BPJS hanya mengenal sistem perawatan dan pengobatan di Puskesmas dan Rumah Sakit. Hal itu membuat Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan status menjadi rumah sakit tipe D. "Niatnya kita mau optimalkan puskesmas rawat inap menjadi rumah sakit tipe D agar pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal,” katanya. Dini memaparkan, pada RSU tipe D sedikitnya tersedia dua pelayanan medik spesialis dasar, dengan fasilitas dan kemampuan pelayanan yang meliputi pelayanan medik umum, gawat darurat, medik spesialis dasar, keperawatan dan kebidanan, serta pelayanan penunjang klinik dan nonklinik. Dini menyebutkan, pihaknya juga sempat menanyakan ihwal progres penambahan bangunan puskesmas di wilayah Kecamatan Benda itu yang bakal ditingkatkan menjadi RSU tipe D, mengingat anggaran untuk pemetaan sarana dan prasaran alat kesehatan termasuk SDM yang harus disiapkan. "Kita menanyakan sudah sampai mana pembangunan RSU tersebut. ini kan kaitan anggaran yang ada di kami juga. Mudah-mudahan Dinas terkait bisa segera melakukan penambahan bangunan disana. Kita serahkan aja ke OPD yang berwenang. Mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya. Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Sugiharto Achmad Bagja saat dihubungi Tangerang Ekspres melalui saluran telepon maupun chat melalui aplikasi WhatsApp tidak memberikan jawaban. Begitu juga Kepala Bidang Pembangunan pada Dinas Perkim Kota Tangerang, Fachri Yudi tidak memberikan jawaban.(raf)
Sumber: