Ketua DPD KMPI: Sejak Januari 2022, Terjadi 53 Kasus Kekerasaan Anak

Ketua DPD KMPI: Sejak Januari 2022, Terjadi 53 Kasus Kekerasaan Anak

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID-- Memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Dewan Pimpinan Daerah Komite Muda Perempuan Indonesia (DPD KMPI) Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan seminar. Dalam seminar itu terungkap, pada tahun 2022 ini saja, terjadi 50 kasus kekerasan seksual dan 3 kasus kekerasan fisik. Seminar bertajuk 'Anak Terlindungi Kabupaten Tangerang Gemilang' ini, diselenggarakan di Rooftop Lantai 7, RS Mentari, Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (27/7/2022). Kegiatan tersebut dibuka Ketua DPD KMPI Kabupaten Tangerang Fitriani Yuliani dan Direktur RS Mentari dr Evi Vania Ereny Bangun. Ketua DPD KMPI Kabupaten Tangerang Fitriani Yuliani menyampaikan, Hari Anak Nasional merupakan hari penting bagi perkembangan sejarah dunia. Pasalnya, Hari Anak Nasional merupakan rekomendasi dari hasil sidang umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 1954. Hasil sidang umum tersebut, menyerukan kepada seluruh negara anggota PBB, agar melembagakan Hari Anak Universal. Hal ini, dianggap penting sebagai aktualisasi dari persaudaraan dan saling pengertian di antara anak-anak. Selain itu, seruan tersebut pun sebagai bentuk promosi kesejahteraan anak di seluruh dunia. "Lalu, bagaimana dengan anak-anak di Kabupaten Tangerang? Apakah kasus diskriminasi, kekerasan seksual, eksploitasi terhadap anak-anak di Kabupaten Tangerang, ada atau tidak ada?" tanya Fitriani Yuliani. Dia juga menyebutkan, terdapat 50 kasus kekerasan seksual, 3 kasus kekerasan fisik sejak Januari 2022. Pun demikian, dirinya bersyukur sekitar 80 persen sudah tertangani. Di tempat yang sama, Direktur RS Mentari dr Evi Vania Ereny Bangun menyebutkan, peringatan Hari Anak Nasional sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Caranya, dengan mendorong keluarga Indonesia untuk menjadi lembaga pertama dan utama, dalam memberikan perlindungan kepada anak, sehingga akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air. Maka dari itu, RS Mentari berkolaborasi bersama DPD KMPI Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan seminar dalam rangka memperingatai Hari Anak Nasional. Sementara, Kepala DP3A Kabupaten Tangeran Asep Suherman meminta seluruh pihak berperan aktif dalam pemenuhan hak anak, perlindungan dan pertumbuh kembangan anak dalam menyambut Hari Anak Nasional (HAN) 2022 yang diperingati pada 23 Juli 2022. “Peringatan Hari Anak Nasional ini, bisa menjadi momentum penting untuk mengunggah kepedulian dan pertisipasi seluruh komponen dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, hak tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi,” kata Asep. Menurut Asep, orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pola pengasuhan serta membangun lingkungan yang aman. “Dengan lingkungan yang aman dan supportif, tentunya nanti akan melahirkan anak-anak yang sehat, berprestasi, gembira dan juga kreatif. Dengan hal itu, nantinya juga akan membangun sesuatu yang baik kedepannya karena mereka adalah generasi penerus cita-cita bangsa,” terangnya. Sebagai upaya dalam pemenuhan hak anak, DP3A sudah melakukan serangkaian upaya, mulai dari pembentukan forum anak, PUSPAGA, Satuan Pendidikan Ramah Anak, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas, Pusat Kreativitas Anak, Rumah Ibadah Ramah Anak, dan lain-lain. "Anak merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Senyuman mereka adalah harapan bangas. Maka dari itu tanggung jawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi mereka dalam mewujudkan cita-citanya," pungkas Asep. (zky)

Sumber: