Warga Keluhkan Jumlah Rombel di SMAN 20 Kabupaten Tangerang
TANGERANG,TANGERANGEKSPRES.CO.ID -- Warga Kecamatan Pakuhaji menyayangkan adanya pengalihan fungsi ruangan di SMAN 20 Kabupaten Tangerang. Ruangan yang dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar, malah dialihfungsikan sebagai ruangan kepala sekolah dan tata usaha (TU). Demikian dikatakan Iskandar, tokoh masyarakat (tomas) kecamatan setempat, kepada wartawan, Senin (25/7/2022). Akibatnya, SMAN 20 Kabupaten Tangerang hanya dapat menampung 10 rombongan belajar (rombel) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. "Jadi, SMAN 20 Kabupaten Tangerang hanya menerima 360 peserta didik baru untuk 10 rombel atau kelas. Artinya, hanya 36 peserta didik setiap rombel atau kelas," jelas Iskandar. Sedangkan, warga sangat berantusias menyekolahkan anak mereka di SMAN 20 Kabupaten Tangerang. Pertama, warga tidak mengeluarkan biaya masuk sekolah, dibandingkan menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta. Selain itu, pihaknya menyayangkan sikap SMAN 20 Kabupaten Tangerang yang bersikeras hanya menerima 36 peserta didik setiap rombelnya. Padahal, SMAN lain di Kabupaten Tangerang, masih menerima lebih dari 40 peserta didik setiap rombelnya. "Padahal juga, SMAN 20 Kabupaten Tangerang, belum mumpuni untuk hanya menerima 36 peserta didik per rombelnya, mengingat kondisi jumlah kelulusan SMP di Kecamatan Pakuhaji," kata. Terpisah, Wakil Kepala SMAN 20 Kabupaten Tangerang bidang Prasaranan dan Sarana Ubaidillah menjelaskan, hanya menerima 360 peserta didik yang dibagi ke dalam 10 rombel setiap masa PPDB sejak 2020, lalu. "Terus, ruangan yang kami alihfungsikan menjadi ruangan kepala sekolah dan TU, adalah ruangan BP dan ekstrakurikuler, bukan ruangan kelas," ujarnya. Ditanya wartawan apakah sama sekali tidak pernah menerima lebih dari 360 peserta didik sejak sekolah tersebut beridiri pada 2006, Ubaidillah enggan menjawab pertanyaan wartawan. "Saya tidak bisa jawab itu. Mungkin, setiap kepala sekolah yang memimpin sekolah, punya kebijakan beda-beda," ucapnya. Lalu, ditanya wartawan tentang dasar peraturan sekolah tersebut hanya menerima 360 peserta didik, Ubaidillah pun tidak dapat menjelaskan dasar peraturannya. (zky)
Sumber: