Cicilan Sudah Lunas, Sertifikat Perumahan GTA Gak Jelas

Cicilan Sudah Lunas, Sertifikat Perumahan GTA Gak Jelas

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Meskipun sudah melunasi cicilan rumah sejak bertahun-tahun lalu, sejumlah warga Perumahan Griya Tangerang Asri (GTA) belum menerima surat kepemilikan rumah mereka. Salah satunya dialami warga setempat bernisial E. Ia mencicil rumahnya sejak Februari 2006. Setelah 10 tahun melunasi cicilan rumah, dia belum bisa mengambil sertifikat kepemilikan rumahnya. "Pada waktu itu, bank bilang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) punya saya masih diproses," tuturnya kepada wartawan di kediamannya, Jumat (8/7/2022). E menuturkan, saat membeli rumah dengan cara dicicil, dirinya melakukan akad kredit di salah satu bank milik negara yang dikenal sebagai pemberi kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi. "Saat itu, bank nya cabang Cikupa," tambahnya. Senasib dengan E, warga berinisial P mengatakan sudah melunasi cicilan rumahnya sejak 2013 lalu. Namun hingga kini, dirinya belum menerima surat kepemilikan rumahnya dari bank. "Kami pernah meminta pertanggung jawaban dan mempertanyakan ke developer kenapa bank belum bisa ngasih surat rumah kami. Sampai kami segel kantor pemasaran pada 2018. Tapi hasilnya nihil," tuturnya. Tak ada angin tak ada hujan, lanjutnya, ada pria yang mengaku sebagai owner developer Perumahan GTA meminta data sejumlah warga yang belum memegang surat kepemilikan rumah, pada Mei 2022. "Pemilik perusahaan pengembang perumahan kami itu, minta kami melampirkan data-data, seperti nama, alamat rumah dan nomor telpon," tuturnya seraya menyebutkan belum menerima kabar perkembangan sampai sekarang. P menambahkan, pemilik perusahaan yang membangun perumahannya sempat bercerita mengalami kebangkrutan. Sehingga tidak dapat meneruskan pembangunan dan pemeliharaan fasos fasum perumahan. Dengan begitu, warga berharap pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan surat kepemilikan tanah rumah yang ditempati sejumlah warga dan soal penyerahterimaan fasos fasum Perumahan GTA kepada pemerintah. (zky)

Sumber: