TPI Bandara Soekarno Hatta Kembali Gagalkan Puluhan Calon Jamaah Haji

TPI Bandara Soekarno Hatta Kembali Gagalkan Puluhan Calon Jamaah Haji

TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta kembali menindak tegas terhadap puluhan calon Jamaah Haji yang menggunakan visa tidak resmi. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengungkapkan, sebanyak 39 orang calon jamaah haji ditolak keberangkatannya melalui tempat pemeriksaan Imigrasi (YPI) Soekarno Hatta, Rabu (7/7/2022). Tito memaparkan, dari 39 orang yang ditolak keberangkatannya itu diantaranya, 2 orang penumpang pesawat Etihad Airways EY 475. Kedua orang tersebut menggunakan Visa Ziarah Syakhsiyah atau kunjungan pribadi. Kemudian 5 orang penumpang pesawat Batik Air ID 7153 dengan menggunakan Visa Wisata dan 12 orang penumpang pesawat Emirates EK 357. Mereka juga menggunakan Visa Wisata. Sementara 20 orang penumpang pesawat Qatar Airways QR 957 dengan Visa Wisata Tito menyebut, penolakan keberangkatan calon Jamaah tanpa Visa Haji telah memenuhi prosedur pemeriksaan Keimigrasian berpedoman pada Pasal 15 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. “Setiap orang dapat keluar Wilayah Indonesia setelah memenuhi persyaratan dan mendapat Tanda Keluar dari Pejabat Imigrasi," jelas Tito. Selain itu Pasal 119 Permenkumham No 44 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Tito menambahkan, maraknya penyalahgunaan visa untuk keperluan Haji yang terjadi selama sepekan terakhir, Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan Keimigrasian bagi calon Jamaah Haji. Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI. Selain itu, Imigrasi Soekarno-Hatta pun telah meminta dukungan kepada pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass penumpang calon Jamaah Haji jika tidak ditemukan Visa Haji yang sah. "Upaya itu dilakukan untuk meminimalisir risiko pemberangkatan jamaah tanpa visa haji yang sah," pungkasnya Sebelumnya, sebanyak 31 calon jamaah haji gagal berangkat lantaran tidak menggunakan visa yang sah,, Senin (4/7/2022) lalu. Dari 31 calon jamaah haji tersebut, 14 calon jamaah haji didapati petugas Imigrasi Soekarno-Hatta menggunakan visa Turis dan visa Amil. Kemudian 17 calon jamaah haji dilakukan pembatalan oleh pihak Qatar Airways lantaran terdapat tidak menggunakan visa haji yang sah.(raf)

Sumber: